Kecelakaan di Bundaran Untan

Kecelakaan Maut di Bundaran Digulis Pontianak, Sri Hidayati Meninggal Dunia Saat Hendak Pergi Kerja

Ibu tiga anak itu meninggal dunia saat hendak pergi bekerja di Rumah Sakit Universitas Tanjung Pura Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Suasana rumah duka Almarhumah Sri Hidayati di Komp Didis Permai Jalan Karet Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sri Hidayati, warga komplek Didis Permai, Jalan Karet Kota Pontianak, menjadi korban meninggal dunia pada kecelakaan lalu lintas di depan Bundaran Digulist Untan Kota Pontianak, Selasa 15 Juni 2021.

Ibu tiga anak itu meninggal dunia saat hendak pergi bekerja di Rumah Sakit Universitas Tanjung Pura Kota Pontianak.

Satu diantara adik Almarhumah, Bambang tampak tegar walau mata memerah saat ditemui di rumah duka.

BREAKING NEWS - Kecelakaan Beruntun di Bundaran Untan Pontianak, Satu Korban Meninggal Dunia

Begitu juga orang tua Almarhumah Ahmad Yunus, bergantian para pelayat dan masyarakat yang datang menyalami dan menitipkan pesan agar sabar dan tabah.

Sri Hidayati diketahui merupakan anak keempat dari sembilan bersaudara. Meninggalkan dua anak laki-laki dan satu anak perempuan, dan sang suami yang bekerja sebagai supir pribadi.

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

"Almarhumah anak ke-4 dari 9 bersaudara. Meninggalkan tiga anak, dua laki-laki, satu perempuan," kata Bambang saat ditemui.

"Kakak saya (Sri Hidayati) bekerja di RS Untan. Setiap paginya selalu mengurus orang tua di KPLP," tambahnya.

Bambang berharap, penyebab sang kakak tutup usia dan yang akan dimakamkan di pemakaman Sapta Marga hari ini dapat diusut tuntas.

"Semoga diusut sampai tuntas, soalnya ini nyawakan" katanya. 

Temukan Minuman Alkohol di Mobil 

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Pontianak Komisaris Polisi Rio Sigal Hasibuan menjelaskan, Dari hasil olah TKP, serta pemeriksaan saksi, Kompol Sigal menyampaikan kecelakaan ini terjadi diduga akibat kelalaian dari pengemudi mobil Xenia KB 1595 ME berinisial YB.

Hasil pemeriksaan mobil Xenia tersebut, pihaknya menemukan adanya minuman beralkohol di dalam mobil, namun pihaknya masih melakukan pengembangan apakah sang pengemudi mengkonsumsi minuman tersebut saat berkendara.

VIDEO REKAMAN CCTV - Detik-detik dan Kronologi Kecelakaan Beruntun di Bundaran Digulis Pontianak

"Kami masih berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit, apakah sang pengemudi dalam pengaruh alkohol itu dari hasil pemeriksaan dokter, namun ada dugaan pengemudi mengkonsumsi minuman keras, dan tadi kami temukan ada minuman beralkohol di dalam mobil," ungkapnya.

Bilamana nanti ditemukan adanya unsur kelalaian dari pengemudi mobil Xenia tersebut, maka pihaknya akan menetapkan pengemudi dengan Pasal 310 ayat ( 4 ) UU RI No. 27 Tahun 2009 Tentang LaluLintas, yang berbunyi Barang Siapa Mengemudikan kenderaan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan orang lain meninggal dunia akan diancam dengan hukuman pidana.

Petugas Kepolisian dari Satlantas Polresta Pontianak saat melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa 15 Juni 2021.
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polresta Pontianak saat melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa 15 Juni 2021. (TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO)

Kompol Sigal mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah TKP, mobil Xenia KB 1595 ME dikendarai oleh pria berinisial YB (31) dan terdapat dua penumpang, datang dari arah pusat kota Pontianak menuju kabupaten Kubu Raya dengan kecepatan tinggi.

Kemudian, setibanya di bundaran lalu lintas Tugu Digulis Pontianak, mobil tersebut menabrak pengendara wanita berinisial SH (44) yang mengendarai Honda Vario bernopol KB 3866 OR.

BREAKING NEWS - Hendak Mandi, Jono Digegerkan Dengan Jasad yang Mengapung di Sungai

Seketika itu, pengendara dan motornya terpental menghantam taksi bernomor polsi KB 1043 HH yang dikemudikan oleh SU (41), lalu sepeda Vario tersebut terdorong ke depan samping kiri dan menghantam Honda PCX KB 4076 XD yang dikendarai oleh pria berinisial AW (38).

Bersamaan, Mobil Xenia KB 1595 ME itupun menabrak ko mobil Taxi KB 1043 HH yang sedang berhenti di lampu merah.

"Untuk pengendara wanita Honda Vario, tadi kami mendapat informasi meninggal dunia di rumah sakit," ujar Kasat Lantas Polresta Pontianak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved