Pesan Gubernur Sutarmidji Usai Lantik Bupati dan Wabup Sambas, Minta Utamakan Penanganan Covid-19
“Saya harap ini jadi perhatian bagi Bupati dan Wabup Sambas, apalagi wilayahnya sangat luas, kemudian wilayah di perbatasan,”jelasnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik Satono dan Fahrur Rofi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas yang berlangsung di Kantor Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin 14 Juni 2021.
Usai pelantikan, Gubernur Sutarmidji menekankan hal yang paling utama yang harus dilakukan setelah dilantik adalah dalam penanganan covid-19, sebab Kabupaten Sambas saat ini masuk zona orange.
Sutarmidji mengatakan per hari ini Covid-19 di Kabupaten Sambas cukup tinggi, walaupun viral loadnya rendah atau CT-nya tinggi.
Akan tetapi BOR-nya sudah terisi sekitar 42 persen lebih, namun saat ini BOR yang paling tinggi Kota Pontianak sudah lebih dari 70 persen.
“Saya harap ini jadi perhatian bagi Bupati dan Wabup Sambas, apalagi wilayahnya sangat luas, kemudian wilayah di perbatasan,”jelasnya.
• Sutarmidji Lantik Bupati dan Wakil Bupati Sambas di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar
Gubernur Sutarmidji menatakan untuk di wilayah perbatasan ditanganu oleh Pemprov Kalbar, tapi Pemkab Sambas juga harus melakukan tracing dan testing sebanyak-banyaknya supaya bisa memisahkan orang yang positif dan negatif.
“Karena orang kadang tidak menyadari kalau dia satu keluarga terpapar, begitu sudah ketahuan positif, yang lainnya dibiarkan, harusnya diisolasi atau diperiksa. covid ini harus cerewet dan ketat,”tegasnya.
Kedepan Kabupaten Sambas juga harus mengembangkan pembangunan rumah sakit yang lebih modern.
Langkah yang harus diambil untuk menekan BOR adalah dengan menambH ruang rawat inap untuk covid-19.
“Saya lihat ada yang BOR-nya 100 persen, tapi hanya satu tempat tidur, minimal rumah sakit itu menangani 40 persen lah pasien covid-19. RSUD Soedarso juga saya suruh tambah, karena tingkat keterjangkitan sekarang cukup tinggi,”tegasnya.
Sutarmidji menjelaskan sebelumnya Kalbar belum pernah kasus perhari mencapai 100an, sekarang rata-rata di atas 100.
“Mudah-mudahan kasus kita bisa turun. tapi kalau melihat masyarakatnya model seperti kita, saya khawatir betul,”jelasnya.

Selanjutnya, Sutarmidji mengatakan Bupati Sutono dan Wabup harus segera ambil langkah-langkah, karena jabatannya tidak sampai lima tahun lagi, hanya tersisa tiga tahun lebih.
“Saat ini di Kabupaten Sambas banyak dinas-dinas yang PJ bukan definitif. Ada sekitar 8 atau 9 orang,” jelasnya.
Maka dari itu, Bupati jangan tunggu 6 bulan lagi segera minta izin kepada Mendagri untuk melakukan open bidding terhadap dinas yang saat ini masih PJ, karena efektivitas anggaran nantinya tidak bagus.