APAKAH Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka? Ini Daftar Formasi CPNS 2021
Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Mulai persiapkan dokumen-dokumen di atas untuk meregistrasi seleksi CPNS 2021.
Tahapan-tahapan Seleksi Untuk Para Pendaftar CPNS 2021
Anda pun juga harus memahami tentang tahapan-tahapan seleksi untuk para CPNS.
Tahapan-tahapan ini pun memiliki sekian banyak macam, yaitu:
• Pengumuman penerimaan CPNS
• Pendaftaran CPNS
• Seleksi Administrasi
• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
• Pengumuman kelulusan
• Pemberkasan
Tahapan-tahapan yang diserahkan tentu tidaklah gampang dan memerlukan waktu yang lumayan lama sehingga diperlukan kesabaran dan ketekunan.
Passing Grade Tes CPNS 2021
Untuk mengikuti seleksi tes CPNS di tahun ini, Anda mesti tahu acuan kelulusannya.
Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.
Jenjang CPNS biasanya ditentukan melalui 2 tahap seperti seleksi kemampuan dasar (SKD) bobot 40% dan seleksi kemampuan bidang (SKB) bobot 60%.
Agar bisa lolos seleksi CPNS kali ini, sebaiknya Anda mengetahui acuan kelulusan atau istilahnya passing grade.
Mengutip TribunJogja.com, passing grade merupakan standar tingkat kelulusan CPNS.
Apa saja poin penting dalam Permenpan RB No. 24 Tahun 2019 ini?
Baca juga: JADWAL Seleksi CPNS 2021, Alur Pendaftaran CPNS 2021
Adapun rincian skor kelulusan yang ditentukan oleh Permenpan RB bila ditinjau dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019 dijabarkan sebagai berikut.
Seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS diawali dengan passing grade CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar) yang di dalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.
Peserta dapat dinyatakan lulus, jika passing grade per bagian (TKP, TIU, dan TWK) memperoleh nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.
1. Rincian passing grade untuk formasi umum adalah:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
Sehingga bisa disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar guna mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.
Dapat disimpulkan, demi mencapai passing grade, peserta harus mengerjakan secara benar minimal 16 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.
Dapat dihitung jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS yaitu, 13 soal.
2. Rincian Passing Grade CPNS pada formasi khusus:
1. Peserta lulusan terbaik putra/putri yang berpredikat CumLaude paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.
2. Peserta Penyandang Disabilitas, paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.
3. Peserta putra/putri yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat nilai minimal 260 poin, dengan nilai TIU paling rendah 60 poin.
4. Peserta dangan jabatan yang telah ditentukan.
Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang, poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin.
Untuk formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api, poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin.
Informasi seputar CASN 2021 yakni CPNS 2021 dan PPPK 2021 tersebut terungkap dari dokumen bahan paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari pada Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah tanggal 6 Mei 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri melalui akun Instagramnya juga telah mengumumkan mengenai formasi terbanyak CASN 2021, salah satunya di CPNS 2021.
Adapun rincian formasi CPNS 2021 dan CPPPK 2021 yang paling banyak dibutuhkan kali ini adalah sebagai berikut seperti dilansir dari Kompas.com:
1. Intansi Pusat
Untuk formasi CPNS 2021 pada Instansi Pusat paling banyak dibutuhkan yakni:
Penjaga tahanan
Analis Perkara Peradilan
Pemeriksa
Analis Hukum Pertanahan
Perawat
2. Tingkat Provinsi
Adapun untuk tingkat provinsi formasi CPNS 2021 paling banyak untuk
a. Kesehatan:
Perawat
Dokter
Asisten apoteker
Perekam Medis
Bidan
b. Teknis
Polisi kehutanan
Pengelola keuangan
Pranata computer
Pengelola perpustakaan
Penyuluh pertanian
3. Tingkat kabupaten/kota
a. Kesehatan
Perawat
Bidan
Dokter
Apoteker
Pranata laboratorium kesehatan
b. Teknis Auditor
Penyuluh pertanian
Pengelola keuangan
Pengelola pengadaan barang/jasa
Polisi pamong praja
Formasi CPPPK
Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
Penyuluh KB
Penyuluh perikanan
Penyuluh kehutanan
Perawat Perencana
2. Tingkat Provinsi
a. Guru
Guru BK
Guru TIK
Guru matematika
Guru penjaorkes
Guru seni budaya
b. Kesehatan
Perawat
Asisten apoteker
Pranata laboratorium kesehatan
Apoteker
Bidan
c. Teknis
Pranata computer
Teknik jalan dan jembatan
Instruktur
Pengelola pengadaan barang/jasa
Penyuluh kehutanan
3. Tingkat kabupaten/kota
a. Guru
Guru kelas
Guru Penjaorkes
Guru BK
Guru TIK
Guru Agama Islam
b. Teknis
Penyuluh pertanian
Arsiparis
Pranata computer
Pengelola pengadaan barang/jasa
Pamong praja
c. Kesehatan
Perawat
Bidan
Pranata laboratorium kesehatan
Perekam medis
Asisten apoteker
Formasi paling dibutuhkan
Mengutip Kompas.com, Jumat 26 Maret 2021 kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:
Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang
Kapan Pembukaan CPNS 2021?
Sebelumnya terdapat kabar beredar jika pendaftaran CPNS 2021 dibuka mulai 31 Mei mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2021 dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 batal dibuka pada 31 Mei 2021.
Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
Namun demikian, seleksi CPNS 2021 ini kembali diundur dari tanggal 31 Mei.
Dilansir dari laman resmi Twitternya, BKN memastikan penerimaan CPNS 2021 diundur.
BKN pun belum bisa memastikan tanggal pasti penerimaan CPNS 2021 dibuka.
"Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada utk belajar," tulis BKN.
Adapun Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan melalui akun Twitternya @abiridwan2173 menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga saat ini masih menyiapkan banyak hal sebelum penerimaan CPNS 2021 dan PPPK dibuka resmi.
"Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas," terang Ridwan via akun Twitter-nya.
Baca juga: Formasi CPNS Kemenkes 2021, Perawat dan Dokter Sangat Diminati, Cek Syarat dan Informasi Lengkap
Sebelumnya, pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
"Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian.
Namun, tanggal itu ada kemungkinan berubah nantinya.
"Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," imbuh Andi. (*)