APAKAH Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka? Ini Daftar Formasi CPNS 2021
Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan untuk formasi seleksi CPNS 2021.
Untuk anda yang hendak mendaftar, Anda dapat melakukannya dari mana saja sebab pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online.
• Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id
• Buat akun dengan klik menu Registrasi
• Masukkan akan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta juga Nomor Kartu Keluarga ataupun NIK dari Kepala Keluarga.
• Lengkapi akan data diri yang diminta seperti halnya Nama tanpa gelar, dan tempat tanggal lahir. Jenis kelamin, dan e-mail, serta juga pertanyaan pengamanan
(UPDATE berita tentang CPNS 2021 DISINI)
Baca juga: sccasn.bkn.go.id 2021 Link Pendaftaran CPNS, Seleksi Hanya Lewat Satu Portal
• Unggah pas foto berlatar belakang merah
• Cetak Kartu Informasi Akun
• Selesai Anda memilih instansi yang bakal Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.
Berkas Dokumen yang Dibutuhkan
Bagi Anda yang masih menunggu kepastian dan belum mempersiapkan berkas, bergegaslah untuk menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Tak ada salahnya untuk kembali mempersiapkan syarat serta kelengkapan berkas.
Dikutip dari Tribunjogja.com adapun dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum meliputi: