Tanggapi Masukan Ombudsman, Asmadi Pinta Kepala OPD dan Instansi Perhatikan Anak Buah
Atas masukan tersebut, selaku penyelenggara MPP Kota Singkawang, ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi yang tergabung di MP
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang, Asmadi menanggapi masukan dari Ombudsman terkait berberapa pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman pada gerai Ombudsman On The Spot (OOTS) di MPP Kota Singkawang.
Salah satu masukan yang Asmadi tanggapi, terkait kehadiran petugas counter dari berberapa instansi di MPP Kota Singkawang yang kedapatan tidak berada di meja kerjanya, sehingga menyulitkan masyarakat mendapatkan pelayanan.
Atas masukan tersebut, selaku penyelenggara MPP Kota Singkawang, ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi yang tergabung di MPP Kota Singkawang untuk memperhatikan jajarannya yang bertugas di MPP Kota Singkawang.
"Kami minta agar memperhatikan anak buahnya yang menjalankan tugasnya di MPP. Apakah benar-benar dia (petugas) melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai pemohon sudah datang, orang yang melayani itu tidak ada," terang Asmadi kepada wartawan, Minggu 13 Juni 2021.
• Tiga Hari Gelar OOTS di MPP Singkawang, Ombudsman Terima Dua Konsultasi dan Satu Laporan Masyarakat
Selain itu, dirinya bersyukur dengan kesigapan para petugas Dukcapil yang mampu menindaklanjuti langsung pengaduan masyarakat yang disampaikan Ombudsman terkait permasalahan Administrasi Kependudukan.
"Alhamdulillah petugas Dukcapil sangat sigap dan tanggap, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti begitu terdapat pengaduan," katanya.
Asmadi menilai, masukan serta saran yang diberikan Ombudsman terkait dengan konsultasi dan keluhan masyarakat, membantu Pemerintah dan Instansi di Kota Singkawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(Simak berita terbaru dari Singkawang)
Pada pelayanan modern saat ini, lanjut Asmadi, transparansi pelayanan memang sudah seharusnya diperlukan. Di era transparansi pelayanan ini, ia katakan, penyedia pelayanan harus siap diberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif demi peningkatan pelayanan.
"Karena aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan masyarakat, mengabdi kepada masyarakat, jadi kami yang melayani keinginan masyarakat," katanya. (*)