Respon Aksi Demo Pekerja, Berikut Penjelasan dari HRD Perusahaan Perkebunan di Sungai Pinyuh
Setelah itu kata dia, tata cara pembayaran upah juga telah dibayarkan sesuai dengan tingkatkan pekerja
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ratusan para pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kecamatan Sungai Pinyuh melakukan unjuk rasa, dan memblokade akses keluar masuk dari perusahaan tersebut, pada Rabu 9 Juni 2021.
Pada kesempatan tersebut para pekerja menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti.
HRD Perusahaan, Feliano, didampingi Humas Perusahaan, Ginting, memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan para pekerja yang melakukan unjuk rasa.
Terutama menurut Feliano, untuk perihal damkar pada saat cuaca ekstrim tetap masuk, apabila cuaca hujan tidak masuk.
Dikatakannya juga, pihak perusahan telah memberikan BPJS kepada para pekerja.
"Untuk masalah obat yang dikirim akan cek dan sesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai pengajuan," jelasnya, Kamis 10 Juni 2021.
• Ratusan Pekerja Demo Perusahaan Perkebunan di Sungai Pinyuh Mempawah, Ini Tuntutannya
Setelah itu, menjawab perihal jam kerja Security perusahaan kata Feliano, bahwa Security diberikan kerja selama 7 hari dan hanya diberikan 1 hari libur selama 7 hari.
"HK kerja di hari libur tetap di bayarkan sebanyak 1 HK," tegasnya.
Setelah itu kata dia, tata cara pembayaran upah juga telah dibayarkan sesuai dengan tingkatkan pekerja
"Selama tahun 2020 sampai sekarang tidak ada pengangkatan SKU (pekerja tetap)," tegasnya.
Terakhir kata Feliano, untuk karyawan yang melahirkan/kecelakaan kerja yang dipecat akan diinput ulang untuk diterima kembali.
"Kita juga akan berkoordinasi kepada pimpinan pusat untuk menonaktifkan GM Manajer sesuai isi tuntutan para pekerja yang melakukan unjuk rasa," tutupnya.
[Update Berita Seputar Kabupaten Mempawah]
Beri Pengamanan
TNI bersama Polri mengamankan aksi buruh yang melakukan unjuk rasa dan menutup akses jalan masuk menuju salah satu perusahaan perkebunan di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu 9 Juni 2021.
Pengamanan ini, menurut Danramil Sungai Pinyuh, Mayor Inf Amirudin, agar situasi dan kondisi selama aksi berlangsung tetap kondusif.
"Penyampaian aksi dimuka umum boleh-boleh saja, tapi perlu diingat, unjuk aspirasi seperti itu jangan sampai anarkis dan mengganggu ketertiban umum, apalagi merusak fasilitas umum yang sudah dibangun pemerintah dari uang rakyat," kata Amirudin.
Ia mengingatkan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Mempawah. Pemerintah bersama aparat terkait, kata Danramil, tengah fokus mengurangi angka keterjangkitan Covid-19.
"Karena itu, penyampaian aspirasi mohon disampaikan dengan tertib, dengan mengikuti protokol kesehatan supaya setelah aksi ini semuanya tetap sehat," harapnya.
Selanjutnya kata Danramil, aksi buruh dikawal para personil TNI dan Polri sesuai prosedur pengamanan.
"Kami berharap para buruh tetap menjaga situasi yang kondusif dan tertib dalam aksinya," tutup Amirudin.