Cegah Nelayan Asing Curi Ikan, Daniel Johan Harap Nelayan Lokal Penuhi Laut Indonesia
''Jangan hanya menangkap saja karena masih jauh lebih banyak yang lolos tidak tertangkap setiap harinya, segera penuhi laut kita dengan kapal tangkap
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPR RI Daniel Johan mengaku turut bangga atas keberhasilan Petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap 12 Kapal Nelayan Asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia selama sepekan di bulan Juni 2021.
Kendati demikian, ia berharap pihak KKP tidak hanya fokus melakukan penangkapan terhadap kapal - kapal nelayan asing.
Namun segera memprogramkan agar titik - titik potensial wilayah laut Indonesia dipenuhi oleh nelayan lokal.
Dengan demikian, secara tidak langsung para nelayan Indonesia akan turut menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari lautan.
''Jangan hanya menangkap saja karena masih jauh lebih banyak yang lolos tidak tertangkap setiap harinya, segera penuhi laut kita dengan kapal tangkap lokal dan nasional berbendera indonesia yang akan ikut menjaga laut kita bersama aparat,"ujar Daniel Johan saat dikonfirmasi Tribun Pontianak.
Ia menilai, laut Indonesia terlalu luas bila hanya mengandalkan aparat penegak hukum untuk menjaganya.
Oleh sebab itu, satu diantara strategi terbaik mencegah nelayan asing mencuri ikan di laut Indonesia dengan meramaikan laut Indonesia dengan nelayan lokal.
"Kalau laut kita kosong dari kapal tangkap nasional yah setiap hari akan masuk kapal ilegal berbendera asing yang mencuri ikan, laut kita terlalu luas untuk dijaga aparat yang sangat terbatas itu,"katanya.
• KKP Amankan 19 Kapal Ilegal fishing, Menteri KKP Trenggono Siapkan Armada Tambahan
Sebelumnya diberitakan, bahwa KKP melaksanakan operasi selama seminggu sejak tanggal 3-8 Juni 2021, dan berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia, 7 kapal berbendera Vietnam, 2 kapal berbendera Filipina dan 7 kapal berbendera Indonesia.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin langsung operasi kapal pengawas membeberkan lebih detail pelaksanaan operasi pengawasan tersebut.
ipunk menyampaikan bahwa 4 kapal pengawas yang terdiri dari KP. Hiu 11, KP. Hiu Macan 1, KP. Hiu Macan Tutul 2 dan KP. Orca 3 berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia yaitu SFI-C2 3969, TRF 1034 dan SF3 1290, serta 7 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 93094 TS, CM 91161 TS, CM 91884 TS, SBF 23, KG 91058 TS, KG 93055 TS, dan NQ 94274 TS.
“Saat ini tren kapal-kapal asal Vietnam mengincar Teripang/Mentimun Laut”, ujar Ipunk.
Ipunk juga menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Hiu 15 di Laut Sulawesi pada berhasil mengamankan 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina yaitu FBCA "JOHN REC" dan DUDOTS PHANIE.
• Lakukan Ilegal Fishing, KKP Amankan 12 kapal Asing dari Tiga Negara Tetangga
“Ini kapal-kapal pumboat yang mengincar ikan tuna di Laut Sulawesi, ukurannya tidak besar, tapi sangat efektif”, ungkap Ipunk.
Terkait dengan penangkapan kapal ikan berbendera Indonesia, Plt. Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, menyampaikan bahwa KKP juga menunjukkan sikap tegasnya terhadap kapal Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan. Sebanyak 7 kapal yang tidak memiliki dokumen dan mengoperasikan alat tangkap trawl juga ditangkap di Selat Malaka. Ketujuh kapal tersebut yaitu KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36, KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugrah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sejumlah-kapal-nelayan-asing-yang-diamankan-kkp-di-stasiun-psdkp-pontianak-kamis-10-juni-2021.jpg)