Khazanah Islam

Apa Hukum Solat Pakai Masker? Bikin Hidung Tak Menempel di Lantai, Simak Jawaban Ustadz Abdul Somad

''Tapi wajah tertutup pak Ustadz? ''Hidung tidak menempel pak Ustadz?Penggunaan masker, juga disarankan untuk digunakan saat menjalankan ibadah.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
AFP/ALGI FEBRI SUGITA
Umat Islam di Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat menggunakan masker saat Solat Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu di antara cara mencegah penularan Covid-19 adalah penggunaan masker.

Tak hanya sekadar saat keluar rumah. Penggunaan masker, juga disarankan untuk digunakan saat menjalankan ibadah.

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana saat Solat? Apa hukumnya solat menggunakan masker? Apakah solat sah atau tidak?

Sebab saat seseorang menggunakan masker, maka hidungnya tidak mengenai lantai tempat sujud.

Ustadz Abdul Somad Ungkap Penyebab Orang Tak Takut Neraka, Padahal Bikin Malaikat Mikail Tak Senyum

Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan, solat pakai masker hukumnya sah.

''Tapi wajah tertutup pak Ustadz? Tak ada dalil mengatakan wajah tertutup solat jadi batal,'' kata Ustadz Abdul Somad dalam satu ceramahnya.

Apalagi memakai masker bukan gaya-gaya. Memakai masker ini, karena darurat.

''Darurat membolehkan sesuau yang tak boleh. Andai tak boleh menutup wajah ni, tetap boleh karena darurat,'' jelas UAS.

''Hidung tidak menempel pak Ustadz? Hidung menempel ke lantai bukan rukun, bukan syarat, bukan wajib,'' tegas UAS.

Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Serta Tata Caranya Menurut Buya Yahya

Menempelkan hidung ke lantai adalah sunnah. 

Seelok-elok, kening menempel, hidung menempel.

''Maka meninggalkan sunnah, makruh. Meninggalkan yang wajib, haram. Tapi karena darurat, yang terlarang sekalipun boleh,'' kata UAS.

''Orang-orang Arab itu saya tengok, tak susah nempelkan hidung. Kita payah kali. terpaksa ditekuk baru kena,'' jelas UAS.

Hal serupa disampaikan Buya Yahya dalam channel Youtube Al Bahjah.

Menurut Buya Yahya, memakai masker dalam solat adalah sah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved