Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Serta Tata Caranya Menurut Buya Yahya

Lantas apakah ada waktu-waktu terbaik untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Tayang:
Editor: Madrosid
Net
Buya Yahya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyembelihan hewan kurban umumnya serentak dilaksanakan usai melaksanakan sholat hari Raya Idul Adha 2020 ini.

Lantas apakah ada waktu-waktu terbaik untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Sebab praktiknya di masyarakat ada juga yang menyembelih hewan kurban satu hari setelah Hari Raya Idul Adha bahkan ada pula yang sampai dua hari setelah Idul Adha. 

Terkait hal ini Buya Yahya memberikan penjelasan seperti dikutip pada blog majelis online buyayahya.org. 

Buya Yahya menyampaikan tata cara dalam penyembelihan dan waktu terbaik pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Sholat Jumat Tetap Wajib Meski Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat, Ini Penjelasan Buya Yahya

Waktu Terbaik Menyembelih Kurban 

Waktu menyembelih kurban itu diperkirakan dimulai dari setelah terbitnya matahari di hari raya
kurban dan setelah selesai dua rakaat shalat hari raya Idul Adha dan dua khutbah ringan (mulai matahari terbit + dua rakaat + dua khutbah), maka tibalah waktu untuk menyembelih kurban.

Bagi yang tidak melakukan shalat hari raya, ia harus memperkirakan dengan perkiraan tersebut atau menunggu selesainya shalat dan khutbah dari masjid yang ada di daerah tersebut atau di sekitarnya.

Waktu menyembelih kurban berakhir saat terbenamnya matahari di hari ke-tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Sebaik-baik waktu menyembelih kurban adalah setelah shalat dan khutbah hari Idul Adha.

Dari Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

“Barangsiapa menyembelih hewan kurban setelah shalat Idul Adha, maka sembelihannya telah sempurna dan ia sesuai dengan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari)

Sunah Dalam Berkurban

Hendaknya mulai awal bulan Dzulhijjah tanggal 1 hingga saat menyembelih qurban disunnahkan agar tidak memotong / mencabut rambut atau kukunya, seperti yang disabdakan Nabi SAW :

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved