Breaking News

Motor Listrik Nasional Gesits Sah Didaftarkan di Samsat Pontianak

Dalam kondisi baterai terisi daya penuh, Gesits mampu menempuh jarak 50 km dengan kecepatan maksimum mencapai 70 km/jam.

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan (dua kiri) bersama Direktur Utama PT Sumber Utama Optima yang merupakan main dealer Gesits, Hans Hawdy Ongbrian (dua kanan) berfoto bersama di depan kendaraan motor listrik Gesits usai penyerahaan Plat dan STNK di Kantor Samsat pada Selasa, 8 Juni 2021. 

Untuk menggerakkan motor elektriknya Gesits dibekali batrai Lithium-ion dengan system manajemen baterai yang seluruhnya merupakan produk dalam negeri.

Hanya dibutuhkan waktu maksimal 3 jam untuk mengisi ulang baterai Gesits.

Dalam kondisi baterai terisi daya penuh, Gesits mampu menempuh jarak 50 km dengan kecepatan maksimum mencapai 70 km/jam.

Dengan konversi biaya per Kwh Rp.2.000 sekali Charge dari 0% hingga 100% Gesits juga telah melakukan penjajakan kerjasama dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan Pertamina untuk penyediaan system pengisian ulang daya dan penggantian (swap) baterai di berbagai SPBU.

Direktu Utama PT Sumber Utama Optima, Hans Hawdy Ongbrian, menjelaskan untuk saat ini belum memasang target angka penjualan di Kalbar.

“Tujuan kita sekarang ini mengedukasi masyarakat terkait sistem atau penerapan teknologi baru ini pada motor listrik,” ujarnya.

Sementara itu yang menjadi pembeda pula dari motor listrik ini adalah plat yang dikeluarkan oleh pihak terkait yakni memiliki warna dasar hitam dengan lis biru pada bagian bawahnya.

Untuk melayani masyarakat Kalbar, Gesits membukan Showroom pelayanan 3 S (Sales, Sparepart, dan Service) di Jalan Ir.H Juanda no 32-33 Pontianak.

Selain di Pontianak, diler Gesits juga turut berada di Sanggau, Sintang, Putussibau dan Singkawang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved