Motor Listrik Nasional Gesits Sah Didaftarkan di Samsat Pontianak

Dalam kondisi baterai terisi daya penuh, Gesits mampu menempuh jarak 50 km dengan kecepatan maksimum mencapai 70 km/jam.

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan (dua kiri) bersama Direktur Utama PT Sumber Utama Optima yang merupakan main dealer Gesits, Hans Hawdy Ongbrian (dua kanan) berfoto bersama di depan kendaraan motor listrik Gesits usai penyerahaan Plat dan STNK di Kantor Samsat pada Selasa, 8 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Era kendaraan listrik telah dimulai. Saat ini pemain atau produsen motor listrik juga kian marak.

Keberadaan Sepeda motor bertenaga listrik mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar dan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat.

Adapun satu di antara pionir dalam penjualan kendaraan bermotor listrik di wilayah Kalimantan Barat di antaranya yaitu PT Wika Industri Manufaktur yang telah memproduksi sepeda motor listrik Gesits.

Bertempat di Kantor Samsat Pontianak pada Selasa 8 Juni 2021, dilakukan penyerahaan Plat dan STNK.

Penyerahan simbolis ini dilakukan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan kepada PT Sumber Tenaga Optima selaku Konsumen Pertama di Kalimantan Barat sekaligus sebagai main Dealer Gesits di Wilayah Kalbar.

"Kami mendukung kendaraan listrik dengan melakukan Registrasi dan Identifikasi dengan menerbitkan BPKB, STNK dan TNKB sebagai bentuk Legitimasi Kepemilikan dan Legitimasi Operasional Kendaraan Listrik di Jalan Raya" Kata Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol. Agus Dwi Hermawan SIK SH Mkn.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan listrik yang dikeluarkan oleh Kepolisian berbeda dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor kendaraan konvensional, yaitu terdapat list berwarna biru pada bagian masa berlaku TNKB.

Motor listrik Gesits.
Motor listrik Gesits. (Tribunpontianak.co.id/Istimewa)

Kombes Pol Agus Dwi juga memuji kendaraan tersebut yang mengusung konsep ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan polusi.

"Kendaraan ini cukup bagus tanpa polusi udara, tanpa polusi suara knalpot cukup aman, jadi silahkan disosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahaan Notice Pajak oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Mahmuda, sebagai bentuk dukungan Pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Herry, mengungkapkan baru merek Gesits yang masuk ke Kalbar serta telah memiliki kantor perwakilan untuk penjualan.

Dia mengharapkan untuk motor listrik lainnya bisa masuk ke Kalbar pula sehingga masyarakat memiliki alternatif pilihan.

“Tentu kita sangat mendukung kendaraan yang ramah lingkungan karena tidak menimbulkan polusi udara dan polusi suara,” ujarnya.

Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan (kiri) dan Kacab Jasa Raharja Kalbar, Regy S Wijaya (kanan) melihat motor listrik Gesits.
Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan (kiri) dan Kacab Jasa Raharja Kalbar, Regy S Wijaya (kanan) melihat motor listrik Gesits. (TRIBUN/DOK)

Gesits diciptakan sebagai kendaraan roda dua berpenggerak listrik yang ramah lingkungan dan hemat energi.

Berbentuk skuter, Gesits mengaplikasikan motor elektrik berdaya 5000 watt dengan torsi mencapai 30Nm pada 3.000 rpm.

Untuk menggerakkan motor elektriknya Gesits dibekali batrai Lithium-ion dengan system manajemen baterai yang seluruhnya merupakan produk dalam negeri.

Hanya dibutuhkan waktu maksimal 3 jam untuk mengisi ulang baterai Gesits.

Dalam kondisi baterai terisi daya penuh, Gesits mampu menempuh jarak 50 km dengan kecepatan maksimum mencapai 70 km/jam.

Dengan konversi biaya per Kwh Rp.2.000 sekali Charge dari 0% hingga 100% Gesits juga telah melakukan penjajakan kerjasama dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan Pertamina untuk penyediaan system pengisian ulang daya dan penggantian (swap) baterai di berbagai SPBU.

Direktu Utama PT Sumber Utama Optima, Hans Hawdy Ongbrian, menjelaskan untuk saat ini belum memasang target angka penjualan di Kalbar.

“Tujuan kita sekarang ini mengedukasi masyarakat terkait sistem atau penerapan teknologi baru ini pada motor listrik,” ujarnya.

Sementara itu yang menjadi pembeda pula dari motor listrik ini adalah plat yang dikeluarkan oleh pihak terkait yakni memiliki warna dasar hitam dengan lis biru pada bagian bawahnya.

Untuk melayani masyarakat Kalbar, Gesits membukan Showroom pelayanan 3 S (Sales, Sparepart, dan Service) di Jalan Ir.H Juanda no 32-33 Pontianak.

Selain di Pontianak, diler Gesits juga turut berada di Sanggau, Sintang, Putussibau dan Singkawang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved