CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Juni 2021

Pengecekan status penerima BPUM BNI dapat dilakukan di banpresbpum.id, dengan memasukkan 16 digit NIK e-KTP.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Cek penerima BLT UMKM Bulan Juni 2021. 

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca juga: EFORM.BRI.CO.ID Cek Penerima Bantuan UMKM dan Login banpresbpum.id Cek BLT UMKM PNM Mekar BNI

Syarat pengajuan

Namun demikian, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU. Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Usulan Tambahan

Dilansir dari Kompas.com Pemerintah saat ini tengah mengusulkan penambahan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima.

Namun demikian anggaran untuk penyaluran tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Jadi tahap kedua ini yang kita rencanakan itu 3 juta (penerima). Namun, ini sedang menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya secara virtual, Senin (7/6/2021).

Eddy mengatakan, total anggaran yang direncanakan sebelumnya adalah Rp 15,36 triliun. Tahap pertama disalurkan Rp 11,76 triliun. Saat ini anggaran dibutuhkan untuk mengalokasikan BLT UMKM kepada 3 juta penerima yakni Rp 3,6 triliun.

“Ditambah Rp 3,6 triliun, asumsi pada waktu itu adalah 3 juta tambahan penerima. Karena ini memang rencana awal atau berapapun anggaran yang memang nanti tersedia untuk melanjutkan BPUM ini,” ungkap Eddy.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved