Cek Bansos Kemensos Juni 2021 di https://cekbansos.kemensos.go.id/ Lengkap Syarat Pencairan
Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang diprogramkam pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) terlebih untuk membantu masyarakat di masa pandemi.
Ada beberapa bantuan di antaranya bantuan tunai Rp 300 Ribu, yang masih bisa diakses hingga Juni 2021.
Bantuan ini tentunya sangat membantu bagi masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.
Seperti diberitakan untuk BST Rp 300 ribu sebelumnya berakhir pada bulan April 2021.
Baca juga: FMOTM Jakarta go id Login Disini ! Klik Link Bantuan Fakir Miskin , FMOTM Login Daftar Bansos Online
(Update seputar bantuan Bansos di sini )
Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) juga tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.
Pemerintah mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baik Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin 10 Mei 2021.
Untuk semakin memudahkan masyarakat mengaksesnya pihak Kementerian Sosial telah meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan ataupun yang masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Tak hanya melalui program bantuan sosial, bantuan juga akan disalurkan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Ada Empat Jenis Bansos yang Berjalan di Kabupaten Sekadau, Berikut Rinciannya
Cara Cek Penerima Bansos:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: Cara Daftar Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Jakarta di fmotm.jakarta.go.id Agar Dapat Bansos
Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Selain surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.
Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Petugas juga akan memfoto setiap masyarakat yang menerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.
Lantas bagaimana mekanisme agar masuk dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ?
Dikutip dari laman dtks.kemensos.go.id masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.
Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Alur mekanisme pendaftaran fakir miskin kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Link).
Jika sudah masuk kedalam DTKS, apakah otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?
Jika sudah terdaftar di DTKS ternyata tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan BPNT Juni 2021