Cara Daftar Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Jakarta di fmotm.jakarta.go.id Agar Dapat Bansos
Perlu diketahui, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pendaftaran data fakir miskin dan orang tidak mamu (FMOTM) dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin 7 Juni 2021.
Pendaftaran dibuka selama tiga minggu mulai 7 sampai 25 Juni 2021.
Proses pendaftaran dilakukan di laman fmotm.jakarta.go.id.
Perlu diketahui, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya," tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, Sabtu 5 Juni 2021.
Baca juga: Cek Banpres bpum.id Terima Bantuan 1,2 Juta Klik www.banpresbpum.id via BNI dan cek link eform BRI
Lalu bagaimana cara mendaftaran diri? Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Berikut ini cara mendaftar FMOTM di fmotm.jakarta.go.id:
1. Buka situs fmotm.jakarta.go.id.

2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.
Pendaftar perlu mengisi data NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon membuat kata sandi dan menulis ulang kata sandi untuk membuat akun FMOTM.
3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.
4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.
Baca juga: Jadwal Mobile Legends Southeast Asia Cup MSC 2021: Hari Pertama EVOS Lawan TDK, BTR Ditantang BLCK
5. Masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.
6. Bila sudah selesai, klik 'Simpan'.
Catatan: