JADWAL Belajar Tatap Muka Tahun Ajaran Baru 2021 dari Mendikbud & Instruksi Presiden Syarat Belajar
Presiden Joko Widodo berikan instruksi jelang pembelajaran tatap muka agar digelar dan dijalankan dengan ekstra hati-hati.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan harus mengalkulasi ulang jika memang tetap ingin menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca juga: Doa Sebelum Belajar dan Artinya Lengkap dengan Doa Agar Dimudahkan Menjawab Soal PAS dan UAS
Utamanya mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Instruksi Presiden
Presiden Joko Widodo berikan instruksi jelang pembelajaran tatap muka agar digelar dan dijalankan dengan ekstra hati-hati.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Menkoperekonomian, Kapolri, Panglim TNI dan Kepala BNPB di Istana Kepresidenan, Senin 7 Juni 2021
"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.
Ada sekitar 5 instruksi yang diberikan Jokowi jelang Pembelajaran tatap muka, yang pertama tatap muka ini hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Baca juga: Kepsek SMKN 1 Bengkayang Akui Aktivitas Belajar Masih Secara Daring
Kedua, tatap muka ini tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.
Ketiga, Maksimal pembelajaran hanya dua jam.
Keempat, Menghadirkan anak kesekolah ditentukan oleh Orang tua.
Kelima, Guru yang mengajar harus selesai divaksinasi.
Menkes meminta kepada kepala daerah agar memprioritaskan guru dan lansia.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.
(*)