JADWAL Belajar Tatap Muka Tahun Ajaran Baru 2021 dari Mendikbud & Instruksi Presiden Syarat Belajar

Presiden Joko Widodo berikan instruksi jelang pembelajaran tatap muka agar digelar dan dijalankan dengan ekstra hati-hati.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KompasTV
JADWAL Belajar Tatap Muka Tahun Ajaran Baru 2021 dari Mendikbud & Instruksi Presiden Syarat Belajar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal Belajar Tatap Muka peridoe tahun ajaran baru Juni 2021 kembali menjadi Polemik.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim sudah meminta kepada sekolah-sekolah di daerah zona hijau untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

Nadiem memahami kekhawatiran pendidik dan orangtua akan risiko penularan Covid-19 di sekolah.

Namun Nadiem juga menekankan ada risiko yang lebih besar jika tidak segera memulai pembelajaran tatap muka terbatas.

Namun kehawatiran akan pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas kembali menyeruak.

(Update Info Jadwal Masuk Sekolah Tahun 2021 Klik di Sini)

Baca juga: Siswa Mulai Bosan Belajar Online Guru Dituntut Beri Pembelajaran Kreatif & Pentingnya Peran Orangtua

Pasalnya angka kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah meningkat tajam.

Bahkan ada daerah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terpaksa dihentikan kembali.

Seperti yang terjadi di Garut, Jawa Barat, pemerintah setempat akhirnya memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka akibat melonjaknya kasus Covid-19 pascalibur lebaran.

Kegiatan pembelajaran tatap muka yang baru saja dibuka beberapa hari yang lalu dihentikan sementara untuk jangka waktu dua pekan ke depan dan kembali belajar secara daring.

Pemkab Garut tak mau mengambil risiko sambil menunggu perkembangan selanjutnya.

Namun ada pula daerah yang akan tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang.

Salah satunya Kota Solo, Jawa Tengah, rencana pembelajaran tatap muka ini sudah digodok sejak lama dimulai dengan simulasi pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah.

Pertimbangan lainnya ialah banyak daerah di Solo yang sudah masuk zona hijau serta vaksinasi guru dan staf pendidikan yang sudah memasuki tahap akhir.

Sudah lebih dari setahun sekolah tutup karena pandemi yang tak kunjung usai ini.

Pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan harus mengalkulasi ulang jika memang tetap ingin menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca juga: Doa Sebelum Belajar dan Artinya Lengkap dengan Doa Agar Dimudahkan Menjawab Soal PAS dan UAS

Utamanya mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Instruksi Presiden

Presiden Joko Widodo berikan instruksi jelang pembelajaran tatap muka agar digelar dan dijalankan dengan ekstra hati-hati.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Menkoperekonomian, Kapolri, Panglim TNI dan Kepala BNPB di Istana Kepresidenan, Senin 7 Juni 2021

"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.

Ada sekitar 5 instruksi yang diberikan Jokowi jelang Pembelajaran tatap muka, yang pertama tatap muka ini hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.

Baca juga: Kepsek SMKN 1 Bengkayang Akui Aktivitas Belajar Masih Secara Daring

Kedua, tatap muka ini tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.

Ketiga, Maksimal pembelajaran hanya dua jam.

Keempat, Menghadirkan anak kesekolah ditentukan oleh Orang tua.

Kelima, Guru yang mengajar harus selesai divaksinasi.

Menkes meminta kepada kepala daerah agar memprioritaskan guru dan lansia.

"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved