Oknum TNI Tembak Mati Warga Pakai Senjata Laras Panjang, Siram Istri Korban Pakai Minuman
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan, pelaku penembakan itu diduga oknum anggota TNI AD yang berasal dari Kompi Senapan B, Yonif 623/BWU.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan barang bukti berupa selongsong peluru kaliber 5,56 milik pelaku.
Dengan temuan barang bukti selongsong peluru tersebut, polisi menduga kuat pelakunya adalah oknum anggota TNI.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dandim 1022/Tanah Bambu untuk melakukan pendalaman penyelidikan.
Tak lama kemudian, tiga terduga pelaku diamankan Datasemen Polisi Militer (Denpom) VI/2 Banjarmasin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kami tahan, semua prajurit yang ada di TKP dalam penyelidikan. Satu senjata laras panjang sudah kami amankan," ungkap Taufik.
Baca juga: VRD, Tersangka Pembunuhan Bayi di Sintang Dijerat Pasal Berlapis
"Intinya masih dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka," jelasnya.
Pihaknya berjanji akan mengusut kasus tersebut secara terbuka dan sesuai ketentuan berlaku.
Terlebih lagi, kasus itu mendapatkan atensi khusus dari Pangdam VI/Mulawarman.
"Kami proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada pengecualian. Kami akan seobjektif mungkin," tambahnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membantu keluarga korban sebagai bentuk belasungkawa.