Pendaftaran CPNS dan P3K Ditunda, Pemda Kapuas Hulu Usulkan Kembali Kouta Guru Agama
Bupati juga menjelaskan, kalau pihaknya akan mengusulkan kembali kuota CPNS atau P3K khusus untuk guru agama protestan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan kalau pelaksanaan pembukaan pendaftaran CPNS dan P3K untuk sementara ditunda oleh pemerintah pusat, dan secara otomatis juga ditunda sampai menunggu informasi selanjutnya.
"Jadi kita masih menunggu informasi atau arahan kapan akan dibuka pendaftarannya, dan itu tergantung dari Pemerintah Pusat, dimana di daerah hanya mengikuti saja apa arahan dari sana," ujarnya kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021.
Bupati juga menjelaskan, kalau pihaknya akan mengusulkan kembali kuota CPNS atau P3K khusus untuk guru agama protestan.
"Kuota untuk guru agama cukup banyak diusulkan, namun realisasi yang keluar dari pusat tidak sesuai, bahkan khusus guru agama protestan justru tidak ada, sehingga akan diusulkan kembali, untuk agama Katolik dua orang dan agama Islam kurang lebih lima orang," ucapnya.
Baca juga: Kasus DBD di Kapuas Hulu Tidak Meningkat, Ini Imbauan Dinkes
Fransiskus Diaan menyatakan, kuota penerimaan CPNS dan PPPK Kapuas Hulu berdasarkan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 2.479 orang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga pendidikan (guru) dan tenaga kesehatan.
"Harapan kita tentu kuota penerimaan CPNS dan PPPK dapat bertambah, khususnya untuk guru dan tenaga kesehatan, karena kebutuhan kita sebenarnya masih sangat banyak, namun itu kewenangannya ada di pemerintah pusat, kita di daerah hanya sebatas mengusulkan saja," ujarnya.
Bupati menegaskan, terkait proses penerimaan CPNS dan P3K akan dilaksanakan secara transparan dan menggunakan sistem online.
"Tidak ada istilah peserta titipan, kami jamin seleksi penerimaan CPNS dan P3K transparan," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)