Ikhwan Pohan Sayangkan Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji

Pohan menilai pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ini bukanlah keinginan pemerintah Indonesia. 

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Kantor Kemenag Ketapang Ikhwan Pohan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat H. Ikhwan Pohan menyayangkan kembali terjadinya pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.

Hal itu disampaikan Pohan, usai Kementerian Agama RI Memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun 2021, Kamis 3 Juni 2021.

"Karena tahun lalu tertunda dan tahun ini ditunda kembali tentu sangat kita sayangkan," kata Pohan, Kamis 3 Juni 2021.

Baca juga: Musim Haji 2021 Dibatalkan, IPHI Kalbar Imbau Calhaj Kalbar Bersabar dan Tak Tarik Setoran Haji

Namun, Pohan menilai pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ini bukanlah keinginan pemerintah Indonesia. 

Melainkan pemerintah Arab Saudi yang hingga kini belum memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Tentu hal ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena wewenang pelaksanaan ibadah haji tergantung Arab Saudi. Ketika Arab Saudi melist kita untuk melaksanakan, maka kita melaksanakan. Tapi pada prinsipnya kita menyesalkan," ujar Pohan.

Dengan kembali tertundanya pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini, menurut Pohan tentu hal ini berimbas dengan semakin panjangnya daftar tunggu atau antrian keberangkatan jemaah asal Kabupaten Ketapang.

"Karena tahun ini juga batal, maka daftar tunggu Jemaah haji Ketapang 20 tahun," ungkapnya.

Sebelum menerima informasi mengenai pembatalan keberangkatan, lanjut Pohan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah persiapan bagi jemaah. 

Seperti melaksanakan manasik secara mandiri, hingga telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi 246 calon jemaah.

"Bahkan terkait administrasi, mereka semua sudah melunasi. Karena calon jemaah haji tahun ini yakni calon jemaah haji yang juga batal berangkat pada tahun 2020," pungkasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved