Bupati Atbah Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Namun demikian, dengan kondisi penanganan pandemi, Alhamdulillah daerah kita masih tetap melaksanakan pembangunan serta terus berbenah

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas tahun anggaran 2020, Rabu 2 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas tahun anggaran 2020 ke DPRD Kabupaten Sambas. Penyampaian Raperda tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Sambas.

Dihadapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ir H Arifidiar MH, yang memimpin Rapat Paripurna dan para anggota DPRD serta para pejabat di lingkungan Pemkab Sambas, seperti Sekda dan Forkopimda.

Bupati Sambas mengatakan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 terbilang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kata Bupati, Tahun Anggaran 2020, semua Pemerintahan. Baik itu Pemerintah Daerah bahkan Pusat, negara-negara lain di dunia, terkena dampak pandemi covid 19.

"Tahun 2020 adalah awal dari pandemi, dan berdampak pada semua lini atau tatanan kehidupan masyarakat di Indonesia dan dunia. Dari sisi pengelolaan keuangan negara maupun daerah, pandemi juga memberikan dampak dan tekanan yang luar biasa," ujarnya, Rabu 2 Juni 2021.

Baca juga: Polres Sambas Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Jembatan Sebawi

Diungkapkan oleh dia, dalam penanganan pandemi baik di tingkat pusat kata Atbah, telah mengeluarkan kebijakan pengurangan dana transfer Pemerintah pusat ke daerah baik dana alokasi umum, khusus maupun bagi hasil.

Kata dia, pemerintah pusat memerintahkan Pemda melakukan recofusing dan realokasi dana pada postur APBD dengan melakukan pergeseran belanja kegiatan, ya yang kemudian diperuntukkan untuk penanganan pandemi.

"Namun demikian, dengan kondisi penanganan pandemi, Alhamdulillah daerah kita masih tetap melaksanakan pembangunan serta terus berbenah," jelas Bupati.

Dalam nota pengantarnya, Bupati juga mengatakan jika penyampaian Raperda hari ini adalah sebagai bagian penting dalam konteks pembangunan daerah. Dimana Raperda dimaksudkan agar bisa menjadi tolak ukur pencapaian kinerja pemda yang telah direncanakan dalam satu tahun anggaran.

Selanjutnya kata Atbah, capaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas pengelolaan Keuangan Daerah dari BPK RI. Juga merupakan hasil terbaik dari sinergitas eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang berkualitas.

"WTP merupakan buah hasil baik dari kinerja bersama Eksekutif dan legislatif dalam melayani masyarakat Kabupaten Sambas. Khususnya seluruh OPD dan stakeholder yang berperan secara langsung maupun tidak langsung dalam mewujudkan laporan keuangan yang sesuai standar akuntasi pemerintah," tutup Bupati. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved