Berkarya Kalbar Persiapkan Diri Verifikasi Faktual, Bidik Kursi di DPRD Hingga DPR RI
Diketahui, hasil rapimnas yang berlangsung tiga hari itu menghasilkan tiga poin keputusan eksternal partai, yaitu Partai Berkarya menyoroti keputusan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW Partai Beringin Karya (Berkarya) Kalbar, H M Husni Thamrien memastikan jajaran di Kabupaten Kota terus mempersiapkan diri untuk verifikasi faktual partai.
Hal ini menyusul Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Beringin Karya (Berkarya) di Cikarang, Jawa Barat baru-baru ini.
"Diharapkan hasil rapimnas ini segera diimplementasikan, segera konsolidasi ke tingkat ranting, seluruh ketua DPD harus bergairah, bersemangat dalam rangka verifikasi faktual," kata H M Husni Thamrien, Rabu 2 Juni 2021 kepada Tribun.
Ia pun menargetkan, pada pemilu kedepan Partai Beringin Karya (Berkarya) di Kalbar dapat kursi di parlemen.
"Untuk target Kalbar setiap DPD atau Kabupaten Kota dua kursi dan mendorong satu DPR RI," tambahnya.
Diketahui, hasil rapimnas yang berlangsung tiga hari itu menghasilkan tiga poin keputusan eksternal partai, yaitu Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol).
Mereka menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen.
Baca juga: Keberangkatan Haji 2021, Ini Harapan Komisi V DPRD Provinsi Kalbar
Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD.
“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar partai non parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.
"Kami mendorong Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksin Covid19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.
Terakhir dalam rapatnya, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua. Selama, dilakukan secara terukur dan transparan.
"Terkait masalah di Papua, Partai Berkarya punya 7 persen suara di Papua, kami mendukung otonomi khusus di Papua," tuturnya.
Sementara itu, hasil Rapimnas II juga menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.
PAW dilakukan agar seluruh kader memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun partai menuju pemilu 2024. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)