INFO HAJI 2021 - Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021 karena Vaksin Sinovac & Kepastian Arab Saudi

Info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji. Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Ilustrasi Haji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Indonesia terancam tidak mendapat kuota jemaah ibadah haji tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada awak media pada Senin 31 Mei 2021.

Sufmi Dasco mengatakan, tidak diizinkannya jemaah Haji dari Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi karena vaksin Sinovac.

Menurut penuturannya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO.

"Sementara kita tidak usah bahas itu dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji. Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti," kata Sufmi Dasco.

(Update Info Seputar Haji 2021 Klik Disini)

Baca juga: RESMI Lebaran Haji Idul Adha 2021 Jatuh Tanggal 20 Juli 2021 versi Muhammadiyah, Pemerintah Kapan?

Hingga saat ini, politikus Gerindra itu mengatakan belum ada informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota jemaah Haji.

"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ucapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan keputusan soal penyelenggaran haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan itu akan diberikan ada atau dengan tidak ada keputusan tentang penyelenggaran haji dari Arab Saudi.

"Keputusan ini, saya sepakat untuk segera kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Saudi Arabia," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin 31 Mei 2021.

Menurut Yaqut, dibukanya ibadah haji untuk jemaah dari luar negeri atau tidak adalah kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi.

Namun, Indonesia lanjut dia, tidak bisa hanya menunggu.

Baca juga: BACAAN NIAT PUASA DZULHIJJAH & Berapa Hari Puasa Dzulhijjah Sebelum Hari Raya Lebaran Haji 20 Juli

Indonesia akan segera membuat keputusan soal pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Untuk beberapa saat berkomunikasi dengan Presiden (Joko Widodo), siapa tahu ada extraordinary decision kita tidak tahu saya akan sampaikan situasinya seperti apa," ujarnya.

"Kita sudah menyiapkan, situasinya seperti apa, dan para amggota Komisi VIII ini keinginan atau harapannya seperti apa, saya mohon waktu untuk disampaikan pada presiden," ucap dia.

Sebelumnya, Yaqut mengatakan pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian soal pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Adapun batas tanggal tutupnya bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021, persiapan dari pemerintah Indonesia juga masih terus dilakukan meski belum ada kepastian.

Namun masih ada beberapa yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi misalnya kontrak penerbangan, pelunasan DP, penyiapan dokumen perjalanan.

Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbimgan manasik, dan sebagainya.

"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.

Baca juga: GAWAT! Kasus Covid-19 Melonjak, Arab Saudi Kembali Larang Ibadah Haji Jemaah dari Luar Negeri?

"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transprotasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.

Menurut Yaqut, finalisasi penyiapan layanan jemaah Indonesia di Arab memelukan informasi mengenai ketentuan-ketentuan per-hajian tahun berjalan.

Adapun ketentuan itu seperti besaran kuota, pengaturan protokol kesehatan haji dan lainnya sebagaimana diatur dan disepakati dalam MoU yang hingga hari ini belum juga dilakukan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved