Breaking News

Kapolres Ungkap Hasil Penyelidikan Dugaan Pengedar Narkoba Dari Dalam Penjara

Kalau yang dari Malaysia kita yakin, karena dari rute perjalanannya memang dikendalikan oleh orang dari Malaysia yang bekerjasama dengan R tadi

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, Wakapolres Kompol Raden Riki Pratidingrat dan Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo Hardijanto saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media, di Mapolres Sambas, Sabtu 29 Mei 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo mengungkapkan perkembangan kasus penangkapan dua orang tersangka kasus Narkoba jaringan internasional. Dimana pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang tersangka yang

Kata Kapolres, saat ini pemberkasan sudah hampir selesai, dan akan segera mereka serahkan kepada pihak Kejaksaan untuk masuk ke tahap selanjutnya.

"Kami sampaikan perkembangan terakhir tentang pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional. Pertama untuk pemberkasan sudah hampir selsai, dan Minggu ini akan kita kirim untuk tahapan selanjutnya," ujarnya, Minggu 30 Mei 2021.

"Kedua, untuk tersangka lainnya sudah kita amankan dan kita lakukan pemberkasan," tutur Kapolres.

Baca juga: Satgas Umumkan Tambahan 14 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Sambas

Selanjutnya kata dia, dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya diakui oleh tersangka A, jika dia mendapatkan perintah dari seorang tersangka dari dalam Lapas Nusakambangan.

Setelah melakukan pengecekan, pihak Lapas mengatakan tidak ada orang seperti apa yang dimaksudkan oleh si tersangka A di dalam lapas tersebut.

"Lalu selanjutnya terkait dengan dua nama yang disebutkan oleh tersangka di dalam sebuah lapas setelah kita cek dengan sarana yang ada, perlu kita jelaskan untuk yang inisial R di sebutkan oleh tersangka A, tidak ada disana (Lapas Nusakambangan-Red)," ungkapnya.

Hal itu kata Kapolres kemungkinan ada dua hal. Salah satunya adalah mungkin saja namanya berbeda, atau juga mungkin si tersangka mencoba menyamarkan identitas sang bandar narkoba.

Akibatnya, pihak kepolisian mengalamatkan kesulitan untuk mendalami aliran narkoba itu.

"Kemungkinan ada dua, pertama memang tidak ada disana. Atau mungkin dia disana menggunakan nama palsu. Sementara untuk satu nama lainnya yang disebutkan merupakan saudara dari R yang berada di Bali kita juga masih berusaha mengecek," tegasnya.

"Mungkin saja benar adanya atau memang tersangka berusaha untuk menyulitkan proses penyidikan," tutur Kapolres.

Sementara itu, untuk bandar narkoba yang ada di Malaysia, Kapolres pun meyakini bahwa benar adanya. Karena berdasarkan rute yang ada memang menunjukkan bahwa barang itu berasal dari Malaysia.

"Kalau yang dari Malaysia kita yakin, karena dari rute perjalanannya memang dikendalikan oleh orang dari Malaysia yang bekerjasama dengan R tadi. Cuma keberadaan saudara R itu yang masih kita dalami," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo menyampaikan bahwa mereka baru saja mengamankan dua orang tersangka terduga kepemilikan narkoba seberat 1 kilogram, di wilayah hukum Polres Sambas, Kalimantan Barat.

Dijelaskan Kapolres, keduanya adalah sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. Dengan modus membawa masuk narkoba melalui perbatasan. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved