Fakta Pilu Dibalik Kisah Seorang Anak Diikat Leher dan Tangannya Setelah Curi Kotak Amal Masjid

Peristiwa dalam rekaman video itu dipastikan terjadi pada Senin 24 Mei 2021, Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. 

Editor: Nasaruddin
Serambinews.com
Seorang Bocah di Aceh Utara diikat leher dan dua tanganya karena diduga mencuri kotak amal masjid. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, ACEH - Sebuh video berdurasi 15 detik merekam tingkah seorang pria dewasa mengikat leher seorang anak viral di media sosial.

Tak hanya itu, tangan sang anak juga diikat ke belakang menggunakan tali warna biru.

Setelah terikat, tangan bocah tersebut kemudian diseret dengan disaksikan banyak orang di sekitar lokasi.

Peristiwa dalam rekaman video itu dipastikan terjadi pada Senin 24 Mei 2021, Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. 

Baca juga: Jasad Pria Tergeletak di Depan Sebuah Ruko Gegerkan Warga Sekadau Hilir, Darah Keluar Dari Mulut

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani kepada Serambi, mengatakan, bocah itu diikat setelah diduga mencuri kotak amal masjid.

Aksinya terekam CCTV sehingga kemudian pengurus masjid menjemput bocah tersebut di rumahnya.

Sang anak kemudian dibawa ke sebuah lokasi di kawasan Cempedak Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. 

Saat di lokasi inilah peristiwa sang anak diikat terjadi. Tak hanya itu, dalam video lain, sang anak juga diinterogasi warga.

Sang anak kemudian dijemput Personel Polsek Tanah Jambo Aye yang kemudian membawanya ke Mapolsek Tanah Jambo Aye.

Pada hari yang sama, persoalan pencurian ini diselesaikan secara kekeluargaan antara pengurus masjid dan pihak keluarga.

Pihak keluarga bersedia untuk mengganti uang yang diambil sang anak sebesar Rp 1,5 juta.

Saat kesepakatan damai itu berlangsung, aparat kepolisian tak tahu terkait video viral tersebut.

Kapolsek mengaku saat itu pihaknya belum mengetahui ada warga yang bertindak menjerat leher anak (pelaku) tersebut dan tindakan tersebut terekam dalam video.

“Nanti akan dilakukan penyelidikan, kita tindak lanjuti dan memanggil orang yang melakukan hal itu dalam video tersebut,” kata Kapolsek.

Untuk Makan Ayah yang Sakit

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengakui mengambil uang kotak amal di masjid.

Perbuatan itu dilakukannya dengan alasan untuk makan.

Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.

Setelah mencuri, uang tersebut digunakan untuk beli makan ia dan ayahnya.

Sementara sisanya diberikan kepada pamannya.

Mengetahui bahwa uang itu hasil mencuri, paman pelaku kemudian mengembalikan seluruh uang yang diambil oleh keponakannya.

“Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan polisi juga telah mendatangi pelaku yang mengikat leher bocah tersebut.

Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.

Sementara itu Bakhtiar mengaku meminta maaf atas tindakannya menyeret bocah yang diduga mencuri kotak amal.

Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik.

Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu.

“Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat 28 Mei 2021.

Menurut Bakhtiar, apa yang dilakukannya (melilitkan tali di leher sang anak) hanya sekadar shock therapy untuk anak tersebut.

Baca juga: Kisah Gerald Calon Mempelai Pria yang Jatuh dari Lantai 7, Meninggal 2 Jam Sebelum Pernikahan

Keluarga Berdamai

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menyebutkan, polisi sudah mendatangi pelaku Bakhtiar dan kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang kasus itu.

“Paman bocah itu dan ayahnya sepakat berdamai dengan Bakhtiar. Diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Ahmad.

Ahmad menyebutkan, bocah tersebut mencuri uang dari kotak amal masjid untuk membeli makanan.

Ayah bocah itu sedang sakit dan tak bisa bekerja.

“Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya," kata Ahmad.

"Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” jelas Ahmad.

Perdamaian antara keduanya dilakukan di Mapolsek Tanah Jambo Aye, pada Kamis sore.

“Perdamaian disaksikan juga oleh pengurus masjid, aparatur desa dan keluarga kedua belah pihak. Dengan begitu kasus ini selesai. Kami imbau jangan main hakim sendiri. Laporkan ke polisi jika menilai ada pelanggaran di desa," kata Ahmad.

_______

Sumber: Kompas.com dan Serambi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved