Dipaksa Minum Cuka Getah, Wanita asal Tekarang Tewas di Tebas Kabupaten Sambas
Dari situlah mereka saling mengenal dan melangsungkan pernikahan siri selama beberapa bulan sampai waktunya si korban pulang ke Tekarang, Kabupaten Sa
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang wanita asal Tekarang, MH (23) meregang nyawa setelah dipaksa meminum air cuka getah oleh teman lelakinya berinisial AM (32).
Setelah meminum cuka getah, korban sempat kejang dan muntah. Tak sampai di situ, AM kemudian mencekik MH untuk memastikan korban meninggal dunia.
Fakta pembunuhan yang terjadi Sabtu 15 Mei 2021 itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polres Sambas, Kalimantan barat, Jumat 28 Mei 2021.
Rekonstruksi digelar Polres Sambas di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
(Baca berita terkait di Link Pembunuhan di Tebas)
Proses rekonstruksi dimulai dari kedatangan tersangka untuk melakukan kamar hingga melakukan pembunuhan serta melakukan serangkaian percobaan bunuh diri.
Baca juga: Bunuh Seorang Wanita di Penginapan, AM Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Ada 28 adegan yang di perankan lansung oleh tersangka AM, sementara itu untuk korban diperankan oleh anggota Satreskrim Polres Sambas," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putra Suma.
Kasat menjelaskan, pembunuhan itu sudah direncanakan sejak awal oleh AM.
Pria yang sudah beristri itu mengaku kesal lantaran ditolak korban saat mengajak bertemu.
Korban menolak bertemu karena sudah menikah.
Awal pertemuan keduanya terjadi di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Saat itu AM bekerja di sebuah tambang (Peti). Sedangkan si korban MH (23) sendiri bekerja sebagai pelayan di sebuah cafe di Ketapang.
Dari situlah mereka saling mengenal dan melangsungkan pernikahan siri selama beberapa bulan sampai waktunya si korban pulang ke Tekarang, Kabupaten Sambas sekitar bulan Desember.

Setelah pulang mereka sering berkomunikasi hanya saja jarang bertemu.
Dalam beberapa bulan dia mengaku hanya bertemu tiga kali dengan korban.