Satgas Covid-19 Imbau Waspada Vaksin Ilegal ! Masyarakat Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Vaksin
Pemerintah Indonesia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap kemungkinan adanya peredaran vaksinasi ilegal.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap kemungkinan adanya peredaran vaksinasi ilegal.
Imbauan ini menyusul adanya kasus jual beli vaksin ilegal di Medan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat lebih cermat dan waspada ketika menerima vaksin.
"Masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang melaksanakan vaksinasi secara ilegal. Masyarakat perlu lebih cermat dalam mengikuti program vaksinasi," kata Wiku, dalam keterangan pers yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 25 Mei 2021.
(Update berita Covid-19 disini)
Ia menekankan, masyarakat perlu memastikan bahwa penyelenggara vaksinasi merupakan pihak resmi.
Masyarakat juga harus mencermati sertifikat yang didapat dari vaksinasi, apakah sesuai dengan yang diterbitkan oleh pemerintah.
"Baik pendaftaran melalui fasilitas kesehatan atau program vaksinasi massal," ujar Wiku.
Wiku meminta Dinas Kesehatan di seluruh tahapan vaksinasi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, pasca vaksinasi, hingga kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).
Menurut dia, kejadian kasus jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Medan harus menjadi refleksi untuk memperbaiki pengawasan program vaksinasi.
"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan karena prinsipnya vaksinasi yang dilakukan secara resmi adalah upaya menjamin vaksin yang diterima masyarakat aman dan efektif membentuk suatu individu," kata Wiku.
Adapun kasus dugaan jual vaksin Sinovac, Polda Sumatera Utara telah ditentukan empat tersangka.
Keempat tersangka yakni agen properti dan selaku pemberi suap, dr IW selaku aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, dan dr KS serta SH, seorang ASN di Dinas Kesehatan Sumut.
Vaksin Sinovac tersebut diambil dari Dinas Kesehatan Sumut oleh dr IW yang hanya beberapa kali mengajukan surat permohonan.
Baca juga: Cegah Covid-19, Personel Polsek Seberuang Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Depan Mapolsek
Untuk mendapatkan vaksin tersebut, dr IW menghadapi tersangka SH di kantornya.
Vaksin itu merupakan jatah pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.
Masyarakat Harap Pemerintah Perketat Pengawasan
Terkait adanya kasus peredaran vaksin Covid-19 ilegal di Medan, satu diantara warga Kota Pontianak, Benny meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan.
"Yah, walau kasusnya di Medan. Saya selaku warga Pontianak juga berharap jangan sampai di kota kita ini ada kasus seperti itu. Pengawasan harus kuat," ungkapnya kepada tribunpontianak.co.id , Kamis 27 Mei 2021.
Selain melalui Satgas Covid-19, kata Benny, aparat terkait yang bertanggung jawab terhadap pengawasan peredaran vaksin juga harus selalu siaga.
"Seperti BBPOM dan polisi harus stanby. Karena masyarakat tentu takut juga kan dengan hal ini," terangnya.
Benny meminta jika ditemui kasus serupa, pemerintah harus memberikan langkah tegas agar ada efek jera bagi oknum pelaku vaksin ilegal.
"Harus tindak tegas. Jangan kasi kendor dan ampun. Saya berharap pandemi Covid-19, segera berlalu. Cukup bosan juga sudah dua tahunan ini kita berada di kondisi seperti ini. Ekonomi lagi sulit, gerak kita terbatas," tandasnya. (*kompas/Pra)