Berikut Rangkaian Kegiatan Personel Polsek Putussibau Selatan

Maka dari itu saya meminta Personel Polsek Putussibau Selatan untuk membagikan masker

Editor: Jamadin
Dok. Putussibau Selatan
Polsek Putussibau Selatan melaksanakan imbauan dan pembagian Masker agar warga tetap patuhi prokes, Selasa 25 Mei 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Personel Polsek Putussibau Selatan melaksanakan imbauan dan pembagian Masker agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam prosedur standar Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Putussibau Selatan, Selasa 25 Mei 2021.

Bhabinkamtibmas Putussibau Selatan Bripka Muchtarudin, SH menjelaskan bahwa kegiatan himbauan dan sosialisasi ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang melaksanakan kegiatan kegiatan diluar rumah tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Maka dari itu saya meminta Personel Polsek Putussibau Selatan untuk membagikan masker sebagai salah satu upaya guna mencegah dan meminimalisir penularan Covid-19 selain itu juga memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi fase Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan," jelas Bripka Muchtarudin.

Kawal Penyaluran BLT DD

Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan Bripka Muchtarudin, SH hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ( BLT-DD ) Tahap I Fase I (Bulan Januari, Februari dan Maret) Tahun Anggaran 2021 Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan akibat Dampak Covid-19 di gedung serbaguna Dusun Lunsara Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 25 Mei 2021.

Muchtarudin menjelaskan bahwa Penyaluran BLT DD ini bukan yang pertama kali dilaksanakan, tentunya tentu yang hadir sebagai penerima sudah paham tujuan dan aturan dari aturan tentang Covid-19.

Suasana penyaluran BLT-DD di Gedung serbaguna Dusun Lunsara Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 25 Mei 2021
Suasana penyaluran BLT-DD di Gedung serbaguna Dusun Lunsara Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 25 Mei 2021

Sudah banyak kebijakan dan aturan dibuat oleh Pemerintah dan yang terbaru ini yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pemberlakuan tersebut terbagi dari 4 zona yaitu zona hijau, zona kuning, zona orange dan zona merah, baik orang datang dan warga sendiri akan dilakukan pembatasan jam malam dan kerumunan untuk mencegah covid 19 tersebut.

"Saya berharap warga mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dalam setiap kegiatan , mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," harap Bripka Muchtarudin.

[Update Berita Polda Kalbar]

Sosialisasi Larangan PETI

Personel Polsek Putussibau Selatan, Bripka Arif Wahyudi melaksanakan sosialisasi imbauan larangan PETI kepada warga di Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 25 Mei 2021.

 Arif Wahyudi mengimbau agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah perhuluan Sungai Kapuas atau di daerah sekitarnya kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.

Sedangkan limbah dari hasil peti itu sendiri Bripka Arif menjelaskan bahwa dampaknya sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai,tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Personel Polsek Putussibau Selatan, Bripka Arif Wahyudi melaksanakan sosialisasi imbauan larangan PETI kepada warga di Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 25 Mei 2021.
Personel Polsek Putussibau Selatan, Bripka Arif Wahyudi melaksanakan sosialisasi imbauan larangan PETI kepada warga di Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 25 Mei 2021.

Arif berharap dengan kegiatan kampanye dan Sosialisasi ini dapat mengajak seluruh warga untuk bersama-sama tidak melakukan penambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved