Temukan Ribuan Tabung Elpiji 3 Kg Kosong, Disperindag Singkawang Sinyalir Praktik Penjualan Ilegal
pihaknya kemudian mendatangi pedagang tersebut. Berdasarkan pengakuan dari pedagang tersebut, Muslimin mengatakan, tabung-tabung gas kosong subsidi it
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
2.844 tabung gas elpiji kosong ukuran 3 Kg yang disinyalir dijual secara ilegal oleh salah seorang pedagang di Kota Singkawang, temuan dari Satgas Pangan Rabu 19 Mei 2021 lalu.
Ia berharap, temuan tersebut tidak sampai menimbulkan penyalahgunaan kewenangan terhadap pendistribusian tabung gas 3 Kg yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
Dengan begitu akan menguntungkan pihak-pihak tertentu yang semestinya mereka tidak boleh mengambil untung dalam program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin.
Terkait dengan temuan itu juga, Disperindagkop dan Satgas Pangan Polres Singkawang sudah meminta kepada pedagang yang bersangkutan untuk menghentikan aktivitasnya sementara menjual tabung gas kosong ke masyarakat sampai ada putusan apakah hal tersebut melanggar administrasi atau pidana. (*)
Berita Terkait