POLEMIK Formasi Guru Agama CPNS dan PPPK Kalbar, Midji : Keputusan Formasi Bukan dari Gubernur
Gubernur Sutarmidji menyikapi adanya protes mengenai kuota guru agama yang diterima di Provinsi Kalbar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan bahwa penetapan kuota Penerimaan PPPK dan PNS di Kalbar ditetapkan oleh Pemerintah pusat bukan Gubernur, melainkan Pemerintah Pusat.
Gubernur Sutarmidji menyikapi adanya protes mengenai kuota guru agama yang diterima di Provinsi Kalbar.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kalbar bahwa kuota penerimaan PPPK dan PNS di Kalbar cukup banyak mencapai belasan ribu,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 24 Mei 2021.
Dijelaskan untuk guru agama disesuaikan kebutuhan seperti Pemprov tidak diberi kuota, dan yang menyusun kuota penerimaan P3K dan PNS.m bukan gubernur tapi kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga: Mengenai Polemik Formasi Guru Agama, Begini Kata Wagub Ria Norsan
“Sehingga provinsi tidak ada kuota selain agama islam, kemudian Kota Pontianak, Kubu Raya juga tidak ada. Bahkan Kota Singkawang tidak ada kuota guru,”ujarnya.
Jadi inti secara keseluruhan sudah berdasarkan kebutuhan daerah. Total keseluruhan penerimaan P3K untuk guru agama islam di Kalbar sebanyak 261 orang dan diluar agama islam mencapai 358 orang.
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)
“Saya minta jangan mandang satu saja. Ini masalahnya yang menentukan kuota bukan kita, kita juga sudah meminta, tapi kuota ditentukan dari pusat karena yang menerima pusat bukan provinsi,”tegasnya
Provinsi dalam hal ini hanya membantu proses administrasi dan proses test. Sedangkan yang menentukan jumlah kuota secara keseluruhan di pusat.
“Jangan berprasangka gubernur tidak adil , dimananya yang tidak adil. Kalau boleh saya tentukan bolehlah protes. Tapi ini yang menentukan Pemerintah pusat gimana saya mau memaksa,”jelasnya.
Dikatakannya perkabupaten kota kuota PPPK cukup banyak hingga belasan ribu. Sedangkan ASN memang tidak banyak untuk keseluruhan Kalbar tak sampai 1000 orang.
Baca juga: Polemik Formasi Guru Agama, Komisi I DPRD Kalbar Rencanakan Panggil BKD, Disdik Hingga Kemenag
“Jadi silahkan ikuti test, testnya pun terpusat tidak bisa gimana-gimana. Tidak bisa satu orangpun bisa menjamin siapa yang lulus. Kalau tidak percaya orang tua bisa lihat saat anaknya test. Pergerakan nilainya bisa dilihat saat mengisi soalnya. Jadi kita bisa tau hasil akhirnya,”ujarnya.
Gubernur memastikan bahwa seluruh kuota penerimaan PPPK dan PNS di Kalbar seluruhnya ditentukan pusat bukan oleh gubernur ,bupati, walikota tapi oleh kementrian dengan melihat usulan sesuai kebutuhan.
“Kalau misalnya mau mempertanyakan terkait hal itu silahkan tanyakan ke anggota DPR RI yang membidangi itu dan silahkan sampaikan,”ujarnya.
Lanjut Sutarmidji mengatakan kalau mengikuti keinginannya kuota untuk Kalbar bisa sebanyak-banyaknya dan dilakukan secara transparan mungkin.