Polemik Formasi Guru Agama, Komisi I DPRD Kalbar Rencanakan Panggil BKD, Disdik Hingga Kemenag
Angeline mengatakan berencana untuk rapat lintas komisi, antara komisi I dan komisi V, BKD, Dinas Pendidikan dan Menag.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco mengatakan akan segera memanggil dinas terkait mengenai polemik formasi guru agama yang nihil untuk non Islam.
Hal ini, ujar Angeline, menyikapi yang sedang ramai dibicarakan, baik facebook, instagram, terkait dengan formasi ASN untuk guru agama di tingkat Provinsi Kalbar.
"Kemarin kita sudah mengetahui ada pembukaan ASN, salah satu formasinya untuk guru agama. Yang menjadi polemik sekarang dan kita cukup prihatin itu terkait dengan formasi guru agama non Islam. Karena Pemprov sekarang ada menerima formasi guru agama P3K, tenaga kontrak, hanya ada yang guru agama Islam, guru agama lain nihil atau nol," kata Angeline, Senin 24 Mei 2021.
Baca juga: Gambaran Formasi Guru Agama Kemenag Lengkap Jadwal Seleksi CPNS 2021
Maka dari itu, ujar Angeline, sebagai Ketua Komisi I yang bermitra dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pihaknya akan melakukan pemanggilan.
Sementara menyangkut guru agama, Angeline mengatakan berencana untuk rapat lintas komisi, antara komisi I dan komisi V, BKD, Dinas Pendidikan dan Menag.
"Masalah kepegawaian memang mitra komisi I, tapi untuk gurunya komisi 5, maka baiknya kita bersama-sama menggali kenapa bisa nihil, atau nol formasi untuk guru agama non Islam di Kalbar," terangnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini pun mengatakan jika komisi I sempat menerima audiensi persatuan guru agama Kristen.
Saat itu, kata dia, persatuan guru agama Kristen meminta pengangkatan, karena sudah banyak mengabdi. Angeline pun mengaku bersama komisi I sempat berkonsultasi ke Kemenpan RB, dan dijawab akan ada pembukaan P3K.
Namun yang membuatnya kaget ialah saat diumumkan tidak ada formasi guru agama selain Islam.
"Sesuai dengan kewenangan kami, pengawasan, kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi, maka nanti akan kita panggil dan bicarakan lagi, kita gali informasi, karena memang ini kewajiban kami, sebagai anggota DPRD harus menanyakan ini kepada eksekutif, Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat, saya akan segera menyurati pimpinan DPRD, BKD, Dinas Pendidikan dan Menag," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)