Pendaftaran PPDB SMA/SMK Se-Kalbar Dibuka, Sugeng Tegaskan Jangan Pernah Percaya Calo Pendaftar

Sugeng menjelaskan tahapan alur pelaksanaan PPDB Online Kalbar 2021. Pada tahap pertama yakni tahap Pendaftaran dibuka pada 5-22 Juni 2021.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Tangkapan layar pontianak.siap-ppdb.com
Ilustrasi ppdb Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng mengatakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Se-Kalbar akan dibuka 5 Juni -22 Juni 2021.

Pendaftaran PPDB Tahun ini dilaksanakan secara online mengingat adanya pandemi Covid-19 yang belum juga usai.

Ia menjelaskan kuota jalur pendaftaran PPDB dibagi menjadi beberapa yakni Kuota jalur Zonasi dengan kuota 50 persen, Afirmasi 15 persen, Disabilitas 2 persen, perpindahan tugas orangtua 5 persen.

Lalu jalur Prestasi menggunakan Nilai raport semester 1-5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika dengan kuota 25 persen, sertifikat akademik/non akademik 5 persen.

Sedangkan untuk Reguler SMK lewat Nilai raport semester 1-5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS MTK, Prioritas domisili terdekat 10 persen, Prioritas kurang mampu dengan KIP/PKH/KKS 15 persen.

Sugeng menjelaskan tahapan alur pelaksanaan PPDB Online Kalbar 2021. Pada tahap pertama yakni tahap Pendaftaran dibuka pada 5-22 Juni 2021.

“Pada tahap pertama pendaftar membuat akun pendaftaran, memilih jenjang pendaftaran, mengupload berkas sesuai jalur, memilih sekolah mencetak bukti pendaftaran,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 24 Mei 2021.

Lalu dilanjutkan Validasi data oleh sekolah mulai 15-25 Juni 2021. Para Operator sekolah melakukan validasi data pendaftarannya dan status harus valid.

Baca juga: Polemik Formasi Guru Agama, Komisi I DPRD Kalbar Rencanakan Panggil BKD, Disdik Hingga Kemenag

“Jika data pendaftaran tidak valid maka pendaftaran wajib memperbaiki data tersebut,”jelasnya.

Usai validasi diberikM Masa Sanggah sejak 27-30 Juni 2021. Pada masa sanggah pendaftar dapat memperbaiki upload berkas yang masih statusnya tidak valid.

Validasi dilakukan kembali oleh sekolah 27-30 Juni 2021. Jadi para Operator sekolah memvalidasi kembali berkas yang di upload pada masa sanggah.

“Selanjutnya Pengumuman final akan dilaksanakan jam 12.00 WIB secara online di web : htpp//ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id,”ujarnya.

Ia menjelaskan sejauh ini Disdik Kalbar sudah melaksanakan sosialisasi melalui online maupun melalui MKSS Se-Kalbar.

Ia mengatakan semua berkas pendaftaran di upload secara online karena adanya pandemi covid-19 tidak dilaksanakan seperti biasanya

“Kalau untuk Kuota ditentukan sesuai persentase sekolah. Seperti SMA 1 kategori kelas besar maksimal 12 kelas dalam satu kelas 36 orang. Lalu kalau ada yang tidak naik kelas dikurangkan total jumlah kelas. Setelah otu baru dibagikan persentase jalur pendaftarab ppdb nya,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved