Tekad Nakes di Sintang Tetap Tangani Pasien Covid-19, Meski Sudah 8 Bulan Insentif Belum Dibayar

Niko, statusnya bukan pegawai. Dia seorang tenaga kontrak yang direkrut oleh RSUD Ade M DJoen Sintang, khusus penanganan Covid-19. Meski bukan pegawai

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Meski tunjangan insentif para tenaga kesehatan belum dibayar oleh pemerintah, nakes tetap memberikan pelayanan penuh terhadap pasien yang terpapar corona. Hak tenaga kesehatan yang diterima terkahir para tenaga kesehatan pada bulan Oktober 2020, tahun lalu. Nyaris mendekati pertengahan tahun 2021, janji pemerintah belum juga bisa dinikmati oleh para nakes yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sudah hampir 8 bulan tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Ade M Djoen, Sintang, Kalimantan Barat, belum menerima insentif yang dijanjikan oleh pemerintah. Bukan hanya nakes pegawai, tapi juga tenaga kontrak yang direkrut khusus untuk penaganan pasien corona.

Hak tenaga kesehatan yang diterima terkahir para tenaga kesehatan pada bulan Oktober 2020, tahun lalu. Nyaris mendekati pertengahan tahun 2021, janji pemerintah belum juga bisa dinikmati oleh para nakes yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.

“Insentif terima terkahir bulan Oktober 2020. Setelahnya belum ada sampai sekarang,” Niko Bayulus, Minggu 23 Mei 2021.

Niko, statusnya bukan pegawai. Dia seorang tenaga kontrak yang direkrut oleh RSUD Ade M DJoen Sintang, khusus penanganan Covid-19. Meski bukan pegawai, pria berusia 27 tahun ini, diberikan hak menerima insentif sebagai nakes yang sudah bertaruh nyawa membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Pertama dapat insentif bulan Juli, tahun 2020 itu besaran Rp 7,5 juta. Setelah itu sistemnya beda lagi pada bulan Agustus itu dihitung per shif, Rp 300 ribu, menyesuaikan absen,” ungkap Niko.

Total ada 25 tenaga Nakes kontrak khusus penanganan Covid-19 di RSUD Ade M Djoen Sintang. Nakes seperti Niko dan lainnya, bertugaas di ruang ICU-RITN dan Intermediate. Niko, bergabung menjadi tenaga kontrak khusus penanganan pasien Covid-19 sejak Juli 2020.

Pelamar tenaga kontrak khusus penanganan corona sepi peminat. Padahal, rekrutmen sudah sampai tahap III. Namun, hingga rekturmen ditutup, jumlah pelamar kurang dari kuota yang dibutuhkan. Tak banyak SDM di luar sana seperti NIko, misalnya yang mendaftar. Tentunya ada banyak factor pertimbangannya.

“Bagi saya ini panggilan kemanusiaan. Rasa takut awalnya pasti ada. Tapi kita sudah dibekali teori. Apalagi sebelumnya saya sudah pernah bekerja di RS Kesrem,” jelasnya.

Baca juga: Sudah Divaksin Masih Bisa Terpapar Covid-19, Dinkes Sekadau Ingatkan Masyarakat Taati Prokes

Diberi tanggungjawab sebagai perawat pelaksana di ruang ICU-RITN, Niko punya resiko besar terpapar virus corona. Saban bertugas, SOP-nya, harus mengenakan baju Hazmat level 3. Selama 6 jam lamanya, dia harus standby.

Tak boleh lengah, meski penat, hingga sulit bernafas. Sebab, bila sewaktu-waktu dipanggil oleh pasien yang dirawatnya, dia harus siap sedia memberikan perawatan.

“Biasa pakai baju Hazmat 5-6 jam. Karena kita harus standy, tak boleh lengah. Ketika pasien itu manggil, kita harus cepat melakukan tindakan,” kata ayah satu anak ini.

Selain belum menerima tunjangan dari pemerintah, Niko juga belum menerima honor dari pihak rumah sakit sejak bulan Maret 2021. “Gaji kontrak yang sudah dibayar bulan Januari dan Februari 2021. Setelah itu belum sampai sekarang,” ungkapnya.

Tersendatnya tunjangan pemerintah hingga gaji tenaga kontrak yang telat dibayar membuat keuangan keluarga Niko tersendat. Tabungan insentif awal yang pernah diterimanya sudah habis terkuras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski tunjangan insentif para tenaga kesehatan belum dibayar oleh pemerintah, nakes tetap memberikan pelayanan penuh terhadap pasien yang terpapar corona. Hak tenaga kesehatan yang diterima terkahir para tenaga kesehatan pada bulan Oktober 2020, tahun lalu. Nyaris mendekati pertengahan tahun 2021, janji pemerintah belum juga bisa dinikmati oleh para nakes yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
Meski tunjangan insentif para tenaga kesehatan belum dibayar oleh pemerintah, nakes tetap memberikan pelayanan penuh terhadap pasien yang terpapar corona. Hak tenaga kesehatan yang diterima terkahir para tenaga kesehatan pada bulan Oktober 2020, tahun lalu. Nyaris mendekati pertengahan tahun 2021, janji pemerintah belum juga bisa dinikmati oleh para nakes yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

“Kondisi keuangan, ya pasti sama-sama tau, pasti ndak ada, lah. Istri kerja, itu lah berharap sama istri sampai gaji dan insentif cair. Numpang sama istri untuk beberapa bulan. Dulu gaji pertama kita sisihkan, sekarang ya habis lah. Sampai minjam kalau saya pribadi belum ada, kalau teman-teman (nakes kontrak) yang ngekos ini ada,” ujar Niko.

Kepala Divisi Pendidikan dan Pelatihan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sintang, Dahlia S.Kep., Ns merasa prihatin dengan kondisi yang dialami para tenaga kesehatan baik status kontrak maupun pegawai yang belum menerima tunjangan dari pemerintah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved