STOP Karhutla, Personel Polsek Jongkong Sampaikan Maklumat Polda Kalbar kepada Warga
karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Guna mencegah terjadinya Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan imbauan kepada masyarakat untuk STOP terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Jongkong, Senin 17 Mei 2021.
“Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan,” imbau Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady juga mengharapkan dengan disampaikannya himbaun ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama mencegah terjadinya Karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Jongkong.