STOP Karhutla, Personel Polsek Jongkong Sampaikan Maklumat Polda Kalbar kepada Warga

karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Jongkong
Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan imbauan kepada masyarakat untuk STOP terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Jongkong, Senin 17 Mei 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Guna mencegah terjadinya Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan imbauan kepada masyarakat untuk STOP terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Jongkong, Senin 17 Mei 2021.

“Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan,” imbau Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady juga mengharapkan dengan disampaikannya himbaun ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama mencegah terjadinya Karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Jongkong.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved