Jarot Winarno Bersyukur Kuota CPNS Sintang Diterima, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK
Kepala Disdikbud Sintang, Lindra Azmar menyebut kebutuhan guru agama yang sangat kurang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengakomodir aspirasi daerah, Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno apresiasi hal tersebut.
Aspirasi itu terkait adanya formasi guru agama pada seleksi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (P3K) Tahun 2021.
Meskipun jumlahnya tidak banyak, Jarot Winarno bersyukur surat yang pernah dilayangkan diakomodir.
Sintang, diungkapkan Jarot Winarno, kekurangan banyak guru agama. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang kekurangan sebanyak 1.622 guru agama.
"Jadi ada formasi PNS, ada formasi guru agama P3K, meskipun jumlahnya tidak banyak. Ada lima (formasi-red) ditampung yang kita surati ke Kemenpan RB, keluarlah, kuota untuk guru agama sekolah umum. Meskipun tidak banyak jumlahnya, jadilah, kan. Artinya, surat kita pun diakomodir mereka," ujar Jarot, Senin 17 Mei 2021.
Jarot Winarno mengungkapkan, Sintang mendapatkan sebanyak 294 kuota untuk penerimaan CPNS/PPPK 2021.
Formasinya masing-masing, guru PPPK 209 orang, tenaga kesehatan CPNS 13 dan PPPK 30 orang, serta tenaga teknis CPNS 42 orang. Namun, detail kuota masih sedang dikonsultasikan dengan pusat.
"Minggu depan lah (detailnya), karena mereka sedang konsultasi dengan provinsi dan pusat, baik persyaratan dan kuotanya, sehingga belum kita umumkan. Cuma kira-kira kita dapat kuota 294, untuk Sintang, cukup banyak. Sebagian besar P3K guru umum maupun agama. Itu menggembirakan," ungkap Jarot Winarno.
Baca juga: Rincian dan Jumlah Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Sanggau
Bupati Sintang dua periode itu lalu menceritakan perihal surat yang dilayangkannya kepada Menteri PANRB RI, di Jakarta, Maret 2021 lalu. Surat berisi permohonan Pemkab Sintang agar ada Formasi PPPK Guru Agama pada Pengangkatan Sejuta PPPK Guru Tahun 2021.
Sebab, dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenpan-RB, tidak termasuk untuk guru agama. Sementara kebutuhan formasi PPPK yang dibuka, hanya untuk guru kelas dan guru mata pelajaran non-guru agama.
Menurut Jarot, surat itu merespon aspirasi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun Keatas atau (GTKHNK35+) Sintang. Itu terkait permohonan usulan formasi guru agama dalam program pengangkatan sejuta guru PPPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemkab Sintang kekurangan guru agama juga. Sehingga kita minta agar dalam program pengangkatan sejuta guru PPPK bisa mengakomodir untuk guru agama,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dapodik, saat ini guru di Kabupaten Sintang, sebanyak 1.762 orang. Kelompok usia di atas 35 tahun paling banyak. Jumlahnya mencapai 975 guru.
Rinciannya, Guru kelas sebanyak 585 orang, guru agama 117 orang, dan guru mata pelajaran non guru agama 273 orang.
Sementara untuk kelompok usia 35 tahun ke bawah sebanyak 787 orang yang terdiri dari guru kelas 423 orang dan guru agama 63 orang dan guru mata pelajaran non guru agama sebanyak 301 orang.