Jarot Winarno Bersyukur Kuota CPNS Sintang Diterima, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK
Kepala Disdikbud Sintang, Lindra Azmar menyebut kebutuhan guru agama yang sangat kurang.
“Dengan pertimbangan itu, kita mengharapkan agar program pengangkatan sejuta guru PPPK yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya untuk menampung guru kelas dan guru mata pelajaran non guru agama saja, namun juga untuk dapat menampung formasi guru agama untuk Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemkab Sintang yang memang kurangnya masih banyak,” harap Jarot Winarno.
Lebih lanjut, Kepala Disdikbud Sintang, Lindra Azmar menyebut kebutuhan guru agama yang sangat kurang.
Dari total kebutuhan guru agama sebanyak 2.963, yang sudah ada sekarang baru 1.341 orang. Artinya, masih kurang 1.622 guru agama. "Kita masih banyak kekurangan guru, terutama guru agama," ungkap Lindra.
Dijabarkan Lindra, guru agama Islam kebutuhannya sebanyak 472 orang, yang ada saat ini baru 150 orang, masih kurang 332 orang. Guru agama Katolik, kebutuhannya 540 orang, tersedia 101, masih kurang 439 orang.
Baca juga: Dibuka CPNS, Formasi Jaksa Pada Kejaksaan RI Bagi Lulusan Sarjana Hukum, Cek Syarat & Jadwal Daftar
"Guru agama Kristen 525, yang ada 99, kurang 426. Ini menadakan bahwa tantangan kita bagaimana menjebol lulusan S1 Prodi Pendidikan Agama lebi banyak lagi," kata Lindra.
Lindra mempersilakan lulusan perguruan tinggi untuk melamar sebagai guru agama di sekolah. Apabila sudah mengajar selama 2 tahun, Disdik akan membantu untuk mendapatkan NUPTK.
"Lulusan mau ngajar di kampung nanti silahkan melamar ke kepala sekolah, nanti dana bos cukup untuk membayar, pemda terbatas. Nanti saya SK kan kalau sudah 2 tahun, insyaallah bisa mendapat NUPTK. ini syarat mengikuti diklat sertifikasi," ungkap Lindra
258 Formasi di KKU
Sementara itu Pemkab Kayong Utara menyediakan 258 formasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK 2021.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, dan Promosi BKPSDM Kayong Utara, Gusti Iman Adi Surya memaparkan, formasi-formasi tersebut mencakup tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Dengan rincian 160 PPPK guru, 50 PPPK tenaga kesehatan, dan 18 PPPK tenaga teknis. Sedangkan untuk penerimaan CPNS, bakal tersedia 9 formasi tenaga kesehatan dan 21 formasi tenaga teknis.
"Jadi totalnya untuk (penerimaan) PNS 30 formasi, PPPK 228 formasi. Jadi totalnya 258 formasi untuk Kayong Utara yang disetujui (Pemerintah Pusat)," terang Gusti.
Sebelumnya, BKPSDM Kayong Utara mengusulkan sebanyak 46 formasi kesehatan dan teknis untuk penerimaan CPNS ke Pemerintah Pusat. Selain itu, ada pula usulan sebanyak 260 formasi untuk penerimaan PPPK yang terbagi atas 70 formasi PPPK non-guru dan 190 PPPK guru.
Akan tetapi tidak semua formasi yang diusulkan disetujui. Dimana hanya 30 formasi CPNS dan 228 formasi PPPK yang disetujui. Lantas mengenai jadwal penerimaan CPNS, Gusti mengestimasikan pengumuman seleksi bakal dilakukan pada 30 Mei hingga 13 Juni 2021. Sedangkan proses pendaftaran diperkirakan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Sementara untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS diperkirakan bakal berlangsung antara Juli hingga September 2021. "Terus untuk tes PPPK-nya itu setelah tes CPNS selesai semua baru dilaksanakan tes PPPK estimasinya," terang Gusti.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait penerimaan CPNS/PPPK 2021. Namun, ia memastikan Sanggau melakukan penerimaan yang diumumkan 30 Mei mendatang.