CATAT Kuota Formasi dan Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK di Kabupaten Sintang

Gubernur Kalbar, Sutarmidji di laman Facebooknya menyarakan, ada 1.119 formasi yang akan dibuka untuk pendaftaran CPNS, terdiri atas P3K guru umjm 933

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sejumlah pelamar melihat hasil pengumuman seleksi adminitrasi CPNS 2019 yang dipajang di papan pengumuman di depan kantor BKPSDM Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Pemerintah akan segera mengumumkan penerimaan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (PPPK) tahun 2021. Jadwal penerimaan seleksi akan diumumkan pada tanggal 31 Mei 2021.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji di laman Facebooknya menyarakan, ada 1.119 formasi yang akan dibuka untuk pendaftaran CPNS, terdiri atas P3K guru umjm 933 dan guru agama islam 31.

Formasi lainnya, ada tenaga teknis 86 terdiri dari CPNS 34 dan P3K 56. Sementara untuk kesehatan 114 formasi terdiri dari CPNS 48 dan P3K 66.

"Untuk P3K guru hanya tertentu, seperti K2 dan sudah masuk Dapodik. Silakan lihat syaratnya. Saya ingatkan, jangan percaya dengan siapapun yang menjanjikan bisa meluluskan, karena begitu selesai tes hasilnta sudah ada. Hati hati, hati hati calo berkeliaran, kalau ada yang nawarkan bisa meluluskan laporkan aja," tulis Midji.

Baca juga: Bupati Sintang Putuskan Perpanjang Posko Penyekatan Hingga 31 Mei 2021

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan dirinya baru menerima informasi secara umum soal alokasi formasi penerimaan CPNS dan P3K di Kabupaten Sintang.

"Saya baru dapat laporan global saja, kuota di mana kita belum tahu, totalnya kita dapat kuota 294. Formasi P3K, 200 lebih, sisanya PNS," kata Jarot kepada Tribun Pontianak, Senin 17 Mei 2021.

Jarot bersyukur, surat yang dilayangkan ke Kemenpan RB, ada yang diakomodir, seperti formasi guru agama, meski kuotanya tidak banyak.

"Jadi ada formasi PNS, ada formasi guru agama P3K, meskipun jumlahnya tidak banyak, ada 5 ditampung yang kita surati ke Kemenpan RB, keluarlah, kuota untuk guru agama sekolah umum. Meskipun ndak banyak jumlahnya, jadilah, kan. Artinya surat kita pun diakomodir mereka," ujar Jarot.

Secara resmi, pemerintah belum mengumumkan penerimaan CPNS dan P3K. Sebab, pemerintah daerah dan provinsi sedang melakukan konsuktasi terkait persyaratan dan lain sebagainya.

"Minggu depan, lah, karena mereka sedang konsultasi dengan provinsi dan pusat, baik persyaratan, dan kuotanya, sehingga belum kita umumkan, lah. Cuma kira-kira kita dapat kuota 294, lah sintang, cukup banyak. Sebagian besar P3K guru, umum maupun agama. Itu menggemberikan," ungkap Jarot.

Kekurangan Guru Agama

Pada bulan Maret 2021, lalu Bupati Sintang, Jarot Winarno melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, di Jakarta. Surat tersebut berisi tentang permohonan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang kebutuhan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Agama pada Program Pengangkatan Sejuta PPPK Guru Tahun 2021.

Dalam surat tersebut, Pemkab Sintang meminta kepada Kemenpan-RB agar dapat mengakomodir formasi guru agama. Sebab, dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenpan-RB, tidak termasuk untuk guru agama.

Sementara kebutuhan formasi PPPK yang dibuka, hanya untuk guru kelas dan guru mata pelajaran non guru agama.

“Surat itu permohonan ke Kemenpan-RB, agar dalam program pengangkatan sejuta PPPK guru tahun 2021 tersebut, tidak hanya diperuntukan bagi guru kelas dan guru mata pelajaran non guru agama, tetapi juga diharapkan bisa menampung formasi guru agama untuk SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,” harap Jarot.

Baca juga: Jurusan CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat Cara Daftar & Link Pendaftaran CPNS 2021

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved