Sebanyak 200 Muallaf Kurang Mampu di Singkawang Terima Zakat Dari Baznas Pusat
Ndak besar, 2,5 persen dari pendapatan bulanan, kalau memang ada tambahan dari profesi lainnya, ya tidak ada salahnya menzakatkanya
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINGKAWANG - Sebanyak 200 Muallaf kurang mampu se-Kota Singkawang menerima bantuan zakat berupa sembako dari Baznas pusat melalui Baznas Kota Singkawang.
Penyerahan zakat tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Baznas Kota Singkawang pada Senin 10 Mei 2021, oleh Sekda Pemerintah Kota Singkawang, Sumastro kepada berberapa perwakilan Muallaf di tiap Kecamatan se-Kota Singkawang.
Menurut Sumastro, pembagian zakat kepada kalangan muallaf kurang mampu ini, merupakan wujud perhatian dari Baznas Pusat kepada masyarakat kurang mampu di Kota Singkawang.
Sumastro berharap, umat muslim khususnya dari kalangan mampu di Kota Singkawang dapat memperhatikan fakir miskin di sekitarnya, dalam rangka berbagi kepada saudara-saudara yang kurang mampu.
Baca juga: Oi Singkawang Gelar Bakti Sosial, Irwan Beri Apresiasi
"Apabila ini bisa menjadi gerakan bersama yang efektif, saya yakin masyarakat Kota Singkawang akan semakin sejahtera," ujar Sumastro saat diwawancarai wartawan, Senin 10 Mei 2021.
Sumastro juga menilai, berbagai program yang telah dicanangkan Baznas Kota Singkawang, salah satunya bedah rumah, merupakan program yang bermanfaat untuk membantu Pemerintah membangun masyarakat kurang mampu agar lebih sejahtera.
Gerakan cinta zakat ini, Sumastro harapakan dapat lebih meluas. Bahkan, ia mengharapkan di setiap Instansi di Kota Singkawang dapat membentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) yang didorong melalui zakat profesi.
Menurutnya, zakat profesi merupakan bagian dari wujud kepedulian ASN kepada masyarakat kurang mampu di Kota Singkawang.
"Ndak besar, 2,5 persen dari pendapatan bulanan, kalau memang ada tambahan dari profesi lainnya, ya tidak ada salahnya menzakatkanya," tukasnya. (*)