Sudah Cair, Insentif Tenaga Kesehatan Mulai Disalurkan Pagi Ini 8 Mei 2021, Dari Rp 5-15 Juta
Trisa menjelaskan sepanjang tahun 2020 sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November 2020 dan sudah disalurkan lebih kur
Sedangkan anggaran untuk insentif tahun 2021 ada beberapa perubahan kebijakan setelah mendengar masukan dan rekomendasi dari beberapa pihak.
"Itu perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi agar dipahami bersama bahwa anggarannya demikian prosedurnya," kata Trisna.
Baca juga: Pemkot Pontianak Pertahankan WTP 10 Tahun, Edi Kamtono Minta Jajaran Akuntabel Kelola Anggaran
Berikut adalah besaran insentif yang diberikan kepada nakes yang bertugas di garda depan penanganan Covid-19:
Dokter spesialis: Rp 15 juta/bulan
Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS): Rp 12,5 juta/bulan
Dokter dan dokter gigi: Rp 10 juta/bulan
Perawat dan bidan: Rp 7,5 juta/bulan
Tenaga kesehatan lainnya: Rp 5 juta/bulan
Trisa menjelaskan memasuki tahun 2021, insentif relawan di RSDC untuk bulan januari ada 2 tahap.
Tahap pertama diberikan kepada sebanyak 2.090 orang dengan anggaran sebesar Rp 13,37 miliar dan sudah dibayarkan tanggal 13 April 2021.
Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Dinas Kesehatan Sambas Jual Antigen Covid-19 Rp250 Ribu & Penjelasan Kadiskes
"Saya nanti perlu konfirmasi pada teman-teman RSDC dan SP2D nya juga sudah keluar," ujarnya.
Untuk yang tahap kedua yang pada mulanya anggarannya sebesar Rp 8 miliar dan ada tahap perbaikan karena ada sedikit kesalahan pencatatan dari Kemenkes.
Namun hal itu dijelaskan Trisa, sudah diperbaiki pihaknya pada hari ini, sehingga insentif untuk 1.051 tenaga relawan di tahap kedua besarnya Rp 8,09 miliar.
"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi suatu harapan karena sudah kami perbaiki," lanjutnya.
Adapun insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18,28 miliar dan sudah dalam proses perbaikan, SPM-nya diperbaiki untuk 2.499 tenaga relawan.