Sudah Cair, Insentif Tenaga Kesehatan Mulai Disalurkan Pagi Ini 8 Mei 2021, Dari Rp 5-15 Juta
Trisa menjelaskan sepanjang tahun 2020 sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November 2020 dan sudah disalurkan lebih kur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabarkan bahwa tunggakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) pada bulan Desember 2020 akan cair paling lambat Sabtu 8 Mei 2021 pagi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan dari Kemenkes dr Trisa Wahyuni Putri pada konferensi pers terkait insentif Nakes, Jumat (7/5/2021).
"Sebentar lagi untuk yang Desember sudah bisa direalisasikan pada sore ini atau besok pagi paling lambat," kata Trisa.
Sebelumnya, ia tak menampik memang sempat ada persoalan terkait pemberian insentif bagi Nakes, khususnya di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet (RSDC) pada bulan Desember 2020.
Baca juga: Sebulan Terakhir 68 Nakes RSUD Sintang Terpapar Corona, Kapasitas Isolasi Penuh RS Kekurangan SDM
Trisa menjelaskan sepanjang tahun 2020 sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November 2020 dan sudah disalurkan lebih kurang Rp 63 miliar bagi relawan di RSDC selama 9 bulan.
Insentif bulan Desember 2020, secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama, sehingga baru bisa diberikannya di tahun 2021.
Prosedur yang harus dilalui terkait anggaran untuk membayar tunggakan tahun 2020 harus melalui review BPKP yang saat ini sudah berjalan.
"Saat ini masih berjalan dan secara bertahap dilakukan persetujuan," katanya.
Persetujuan BPKP tahapan yang pertama sebesar Rp 581 miliar, adapun tahapan yang kedua sebesar Rp 231 miliar.
Trisa informasikan bahwa tahapan kedua di dalamnya ada anggaran untuk membayar tunggakan bagi relawan RSDC tahun 2020 untuk bulan Desember.
Sebelumnya anggaran tersebut diblokir oleh Kementerian Keuangan, karena harus melalui review untuk memastikan kebenarannya.
Baca juga: LINK SID.KEMENDESA.GO.ID Daftar Penerima Bansos BLT Dana Desa 2021 & Cara Cek Penerima BLT Dana Desa
Namun pada hari ini blokir itu sudah dibuka dan sudah masuk ke BPSDM.
"Kita tidak boleh memakai sebelum direview kebenarannya. Alhamdulillah blokir sudah dibuka anggarannya dan sudah masuk di BPSDM. Kemarin pagi juga kami memproses untuk bisa dibayarkan," ujarnya.
Trisa mengatakan sebagian anggaran dari yang sudah dibayarkan sudah bisa direalisasikan melalui SP2D, sebagian lagi tinggal menunggu tahapan setelah melalui tahapan SPM atau di KPPN atau sudah di tahapan konversi.
Sehingga sebentar lagi tunggakan insentif Nakes untuk bulan Desember 2020 sudah bisa direalisasikan.