Breaking News

Pemkot Pontianak Pertahankan WTP 10 Tahun, Edi Kamtono Minta Jajaran Akuntabel Kelola Anggaran

Kita inginnya program-program Pemkot Pontianak lebih pro terhadap rakyat serta berbasis kemanfaatan

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepuluh tahun berturut-turut Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil membukukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas Predikat WTP itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras untuk capaian ini.

Predikat itu diperoleh setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP yang diraih ini memberikan semangat dan motivasi jajarannya untuk lebih baik dalam menyajikan laporan keuangan yang berbasis akrual, transparan serta akuntabel.

"Kita inginnya program-program Pemkot Pontianak lebih pro terhadap rakyat serta berbasis kemanfaatan," ujarnya usai menerima LHP LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat 7 Mei 2021.

Kendati demikian, opini WTP yang diraih Pemkot Pontianak menyisakan beberapa catatan untuk dilakukan perbaikan. Edi Kamtono meminta seluruh OPD di lingkup Pemkot Pontianak harus menunjukkan kinerja lebih baik lagi agar apa yang telah dicapai ini bisa meningkat.

Baca juga: 10 Tahun Raih Predikat WTP, Satar Minta Pemkot Pontianak Terus Perbaiki Kinerja

"Sehingga saran dan arahan BPK menjadi catatan kita untuk tahun berikutnya dalam pelaksanaan tugas," ungkapnya.

Dirinya meminta seluruh OPD mengelola anggaran dengan akuntabel, serius, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. OPD juga diminta menyesuaikan dengan kebijakan yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat. "Untuk tahun ini kita akan lebih selektif dan teliti lagi dalam masalah anggaran," ucap Edi Rusdi Kamtono.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Rahmadi, mengatakan pemeriksaan keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif.

Dari LHP yang diserahkan kepada pemda, tetap ada catatan terkait pendapatan belanja maupun soal aset.

"Namun nilainya tidak terlalu material sehingga tidak begitu mempengaruhi opini kita terhadap laporan keuangan pemda," terangnya.

Rahmadi berpendapat, tindak lanjut pemda yang menyandang predikat WTP terhadap hasil pemeriksaan pihaknya dinilai cukup baik.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor BPK, tidak ada temuan material yang mempengaruhi laporan keuangan pemda tersebut. "Untuk sesi pertama ini, daerah yang mendapatkan predikat WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya," jelasnya.

Dalam rangka menjaga protokol kesehatan, seremoni penyerahan LHP atas LKPD pada sembilan entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalbar, terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00 WIB.

Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin memberikan apresiasi terhadap kesuksesan pemerintah kota pontianak mempertahakan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan daerah selama 10 tahun berturut-turut.

"Hasil itu tentunya sangat membanggakan, ada keberlanjutan pemerintah yang baik antara periode pemerintah yang lalu dan pemerintah saat ini yang dipimpin oleh pak Edi Kamtono," ujarnya Jumat 7 Mei 2021.

Ia menerangkan bahwa prestasi WTP ke 10 beruntun itu merupakan prestasi atas akuntabilitas kinerja seluruh jajaran pemerintah kota pontianak yang baik.

Kendati demikian, Satar menilai bahwa capai tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari peran serta para legislator yang berada di DPRD Kota Pontianak.

Menurutnya seluruh anggota DPRD juga menjalankan peran secara aktif mengawal jalannya pembangunan sesuai dengan tupoksi dari wakil rakyat. Beberapa di antaranya tugas penganggaran, legislasi, hingga pengawasan.

"Opini WTP yang diraih itu harapannya akan semakin baik kinerja pemkot dan pastinya korupsi tidak dapat terjadi. mungkin Jak ade catatan terhadap laporan keuangan itu, oleh karena itu perlu diperbaiki dan jadi catatan agar lebih baik di tahun depan," paparnya.

"Jangan sampai sudah 10 kali WTP, itu tak itu jak catatanye dari BPK. Haros lebeh baek-lah," tegasnya.

Ia menilai bahwa peranan Inspektorat selaku badan pengawasan internal pemerintah yang bertugas mengontrol pengawasan kinerja pemerintah pada kegiatan pembangunan, kegiatan kepegawaian, dan pelayanan pada masyarakat berjalan baik.

"Tentu Inspektorat sebagai unsur pendukung tugas wali kota harus secara intensif menjalankan peran-peran khusus dalam mengendalikan dan menjaga raihan WTP yang sudah dicapai selama 10 tahun ini," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved