Operasional Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Bundaran Tugu Alianyang Mulai Diberlakukan
Pemudik yang dari luar dan dalam daerah yang memilik surat pengantar Negatif Anti Gen akan dilakukan test ulang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya mulai berlakukan operasional Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Tugu Mayor Alianyang Jalan Mayor Alianyang Desa Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Jumat 7 Mei 2021.
Dalam Operasional Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021/Posko Covid - 19 tersebut akan diberlakukan mulai hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 sd 17 Mei 2021 dan akan diisi oleh semua unsur Personil Kepolisian Resor Kubu Raya, Personel Kepolisian Sektor Sungai Ambawang, Anggota Koramil Sungai Ambawang, Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sungai Ambawang, Dinas Perhubungan.
Baca juga: Terapkan Larangan Mudik, Penyekatan Posko Cek Poin di Singkawang Berlangsung 24 Jam
Komandan Tim IPTU Apit Junaidi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasional Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021 tersebut yang menjadi sasaran adalah para pemudik dengan klasifikasi sebagai Pemudik yang dari uuar dan dalam Daerah tanpa Surat Pengantar Negatif Test Antigen dipaksa untuk berbalik arah.

“ Pemudik yang dari luar dan dalam daerah yang memilik surat pengantar Negatif Anti Gen akan dilakukan test ulang dan jika hasilnya positif akan dilakukan isolasi, dan pada hari ini telah dilakukan Pemeriksaan terhadap 30 Kendaraan Roda Empat dan 12 Orang dilaksanakan screening menggunakan Genose dengan hasil keseluruhan negatif,” jelas Apit Junaidi
Spanduk Larang Mudik
Guna mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, Polsek Teluk Pakedai Pasang spanduk imbauan larangan mudik dibeberapa titik, Jumat 7 Mei 2021.
Sebagai salah satu Polsek perairan jajaran Polres Kubu Raya tentunya polsek teluk pakedai memiliki beberapa pelabuhan sebagai salah satu tempat keluar masuknya baik barang maupun orang tentunya ini menjadi perhatian khusus polsek teluk pakedai dalam mengatasi penyebaran covid-19 di wilayahnya.

"Polsek teluk pakedai memasang beberapa spanduk himbauan larangan mudik dibeberapa titik tempat keluar masuknya barang dan orang yang akan datang ke kecamatan Teluk Pakedai,” kata Kapolsek Teluk Pakedai IPDA Sihar Lumbantoruan.
“Pihaknya juga sudah mengadakan koordinasi dengan pihak Forkopimcam Kecamatan Teluk Pakedai dalam penanggan penyekatan diwilayah kecamatan teluk pakedai tentunya dengan melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap pemudik dari luar kecamatan teluk pakedai,” tambahnya