Daftar Hari Libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah dan Jadwal Cuti Bersama

Ketetapan itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker dan Menpan-RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM
ILUSTRASI Kalender. 

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Muhadjir menjelaskan beberapa alasan pengurangan cuti bersama.

Salah satunya kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Menurutnya, setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Mobilitas masyarakat cenderung naik, sedangkan program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama tahun 2021 dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," kata dia.

Libur Lebaran 2021

Berdasarkan SKB tersebut, cuti bersama Lebaran 2021 hanya ada satu hari, yakni Rabu, 12 Mei 2021.

Pada 13 dan 14 Mei 2021, hari Kamis dan Jumat ditetapkan sebagai hari libur lebaran 2021.

Sehingga masyarakat memiliki waktu libur Lebaran 2021 selama tiga hari, yakni mulai 12, 13, dan 14 Mei 2021.

_____________
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Libur Lebaran 2021? Berikut Tanggalnya Lengkap dengan Daftar Cuti Bersama
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved