THR Sudah, Sri Mulyani Pastikan Pencairan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Mulai Juni 2021

Bendahara Negara itu menjelaskan, waktu pembayaran gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah baru saja memberikan tunjangan hari raya atau THR kepada pegawai negerisipil PNS di tanah air.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak jauh hari sudah memaparkan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021 ini.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan, THR akan diterima pada H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penyaluran dilakukan dimulai pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri," ujar Sri Mulyani ketika melakukan konferensi pers THR ASN secara daring, Kamis 29 April 2021.

Baca juga: Gaji 13 PNS 2021 Cair Kapan? Jokowi Teken PP Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan, Cek Nominalnya

Rinciannya, THR untuk ASN kementerian dan lembaga (K/L) maupun TNI/Polri Rp 7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, dan pensiunan Rp 9 triliun.

Lantas Kapan Gaji 13 Cair ?

Sri Mulyani memastikan ASN maupun anggota TNI/Polri akan mendapatkan gaji ke-13 tahun 2021.

Bendahara Negara itu menjelaskan, waktu pembayaran gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

"Gaji ke-13 pelaksanaan pada Juni 2021," ujar Sri Mulyani.

Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Negara yakni:

1. PNS dan CPNS

2. PPPK Prajurit TNI

3. Anggota Polri

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved