Pontianak Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Beruntun, Erdi Abidin Nilai Pontianak Punya Sistem Baik

Pengamat Kebijakan Publik Untan Pontianak Dr Erdi Abidin M Si menilai bahwa mengelola jalanya pemerintah sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan K

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File Tribun
Pengamat Kebijakan Publik, DR Erdi Abidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Kebijakan Publik Untan Pontianak Dr Erdi Abidin M Si menilai bahwa mengelola jalanya pemerintah sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan Kementerian Keuangan itu tidak mudah.

Oleh karena itu, capaian yang diraih Pemkot Pontianak berupa opini WTP dari BPK selama 10 tahun berturut-turut menandakan bahwa Kota Pontianak sudah memiliki sistem kerja yang berjalan baik.

“Mampu mempertahankan WTP secara terus menerus menandakan bahwa Pemkot Pontianak itu telah punya sistem kerja dalam mengelola pemerintah yang berjalan dengan sangat baik,” ujarnya kepada Tribun, Jumat 7 Mei 2021.

Kendati demikian, Ia juga tidak menampik bahwa peran periode pemerintah kota Pontianak saat dipimpin oleh Sutarmidji dan kemudian dilanjutkan oleh Edi Kamtono bahwa sistem yang sudah dibangun itu hingga kini masih berjalan dengan baik.

Baca juga: Pertahankan Predikat WTP 10 Tahun Beruntun, Edi Instruksikan Seluruh OPD Akuntable Kelola Anggaran

“Sistemnya sudah betul tinggal dijalankan saja dengan baik, siapapun nantinya yang akan menjadi walikota dan menggunakan sistem yang ada saat ini, predikat WTP akan terus menerus bisa diraih setiap tahun,” ujarnya.

Poin berikutnya, Erdi menyampaikan bahwa dalam mengelola pemerintahan sudah tentu memiliki banyak keterbatasan.

Beberapa di antarnya keterbatasan dana dan sumber daya. Menurutnya sudah selayaknya, Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat dari daerah memberikan apresiasi terhadap daerah-daerah yang mampu mempertahakan WTP dalam kurun waktu yang lama seperti Pemerintah Kota Pontianak.

“Saya pikir itu tidak perlu lagi disuarakan oleh para akademisi lagi, Kalau saya berada di posisi Gubernur saya akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mempertahakan WTP secara terus menerus,” ujarnya.

Menurutnya hal itu penting dilakukan oleh Gubernur, Sebab regulasi yang dilakukan oleh para pemerintah ditingkat dua merupakan arahan dari pemerintah pusat.

Bentuk apresiasi bisa diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan insentif atau penghargaan kepada peraih WTP atau penambahkan waktu pelatihan peningkatan skill SDM para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota/Kabupaten.

“Hal itu bisa memberikan motivasi dan semangat bagi para ASN untuk mengejar WTP. Efek lainya pemerintah kabupaten lain juga akan terpacu menjalankan pemerintah sesuai standar dan aturan yang ada,” ujarnya.

“Poin pentingnya adalah agar ada wujud pemberian semangat dan support yang diberikan oleh Gubernur terhadap peraih opini WTP secara terus menerus,” imbuhnya.

Baca juga: Edi Kamtono Sebut Kualitas Infrastruktur Menjadi Daya Tarik Pengunjung Datang ke Pontianak

Lebih lanjut, Erdi memaparkan bahwa opini WTP dari BPK merupakan bentuk keterbukaan informasi publik. Ketika WTP diraih, asat keterbukaan informasi, akuntabilitas dan tranparansi dalam penggunaan uang negara sudah terpenuhi.

“Saat WTP Diperoleh oleh pemerintah kota itu berarti keterbukaan informasi publik dan transparan dalam mengelola keuangan sudah dilakukan. Sehingga itu bisa menjadi indicator keberhasilan kepemimpinan seorang walikota,” ujarnya.

“Oleh karena itu hal itu perlu didukung oleh semua pihak,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved