Info Mudik Hari Ini ! Apa Nekat Mudik Kena Sanksi Ketika Ada Imbauan Tidak Mudik dari Pemerintah ?

Selain itu, pemerintah juga memperketat syarat bepergian atau pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran 2021.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Penyekatan larangan mudik hari pertama di tol kalikangkung Semarang, Kamis (6/5/2021). 

Penilaian masyarakat tersebut berdasarkan realisasi penerapan larangan mudik di tahun lalu.

Di mana penyekatan atau pemeriksaan pada titik dan waktu tertentu tidak berjalan dengan optimal.

Misalnya pengawasan di malam hari yang lebih longgar dibandingkan pagi dan siang hari.

Selain itu, dalam kondisi hujan pengawasan juga menjadi tidak ketat oleh para petugas.

Hal itu menjadi celah bagi banyak masyarakat yang nekat mudik tetap lolos meski pada periode penerapan kebijakan pelarangan.

"Itu menjadi celah kebocoran dari pemudik tahun lalu, yang bisa melewati posko-posko pemeriksanaan, karena memang tidak ada yang jaga. Nah ini mengapa dinilai (penyekatan) tidak efektif," jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Eren, perlu komitmen para petugas untuk konsisten menjaga titik penyekatan dan melakukan pemeriksaan agar penerapan kebijkan bisa optimal.

Selain itu, perlu juga upaya untuk mengantisipasi jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang kerap kali digunakan masyarakat yang nekat mudik untuk menghindari pengawasan.

"Kalau memang mau lakukan penyekatan, mau penindakan tegas terhadap arus lalu lintas di perbatasan antar kota, memang perlu dilakukan secara terus-menerus, dalam artian tidak boleh berikan celah kepada pelaku mudik, nah itu baru akan optimal," pungkas Eren.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apakah Nekat Melanggar Larangan Mudik Bisa Ditilang Polisi?

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved