Info Mudik Hari Ini ! Apa Nekat Mudik Kena Sanksi Ketika Ada Imbauan Tidak Mudik dari Pemerintah ?
Selain itu, pemerintah juga memperketat syarat bepergian atau pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran 2021.
Pasalnya, orang yang pergi untuk keperluan pekerjaan dan keperluan darurat masih diperbolehkan untuk melintas.
"Diawali pemeriksaan kalau memang dia bukan mudik, harus ada beberapa tahapan administrasi, surat izin, bebas Covid-19, rapid test juga dicek. Kalau itu dipenuhi dan untuk keperluan pekerjaan atau urgent, diperbolehkan selama tidak mudik," terang AKBP Dhafi.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardi Sarwono, mengungkapkan banyak pemudik yang berharap bisa beruntung dan lolos dari titik-titik penyekatan yang dijaga polisi.
"Untuk masyarakat, jangan dibiasakan untung-untungan. Kalau lolos di penyekatan pertama, bisa kena di penyekatan kedua," kata Hardi.
"Di penyekatan kedua lolos, masuk ke penyekatan ketiga. Kalau misal lolos semua, sampai destinasi bisa didatangi dan dilaporkan tetangga. Kalau terdeteksi (positif), ya masuk tempat isolasi yang disiapkan pemda," kata dia lagi.

Baca juga: HIMBAUAN Tidak Mudik, Jokowi Singgung Idul Fitri 2020 Kenaikan Kasus Covid Capai 93 Persen
Survei Litbang Kompas
Banyak masyarakat menilai penyekatan tidak efektif menghalau pemudik.
Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Litbang Kompas.
Survei ini dilakukan terhadap 520 responden yang berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi di Indonesia.
Pengumpulan pendapat dilakukan sepanjang 13-15 Maret 2021.
Salah satu survei menunjukkan penilaian responden terhadap penyekatan jalur antar kota/provinsi untuk melarang pergerakan kendaraan umum atau pribadi sebagai moda transportasi untuk mudik.
Hasilnya 3,5 persen responden menyatakan sangat efektif dan 44 persen merasa efektif.
Sementara 40,2 persen responden merasa tidak efektif, 1,9 persen menilai sangat tidak efektif, dan sisanya 10,4 persen tidak tahu.
Litbang Kompas Eren Masyukrilla mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan dari hasil survei ini adalah ternyata cukup besar pula persentase penilaian masyarakat terkait penyekatan jalan yang merasa tak efektif.
"Hal yang juga menjadi sorotan dan dinilai tidak efektif adalah penyekatan, yang saat ini juga sedang masif dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Kemenhub di banyak ruas jalur dan perbatasan antar wilayah," ujar Eren dalam diskusi virtual.