Dugaan Pungli Oknum Dinas Kesehatan Sambas Jual Antigen Covid-19 Rp250 Ribu & Penjelasan Kadiskes

Harisson menjelaskan dari dokumen tersebut, masyarakat dipungut biaya Rp250 ribu kala melakukan swab antigen di Kabupaten Sambas.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson saat diwawancarai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dugaan terjadinya pungutan liar atau pungli diduga dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson Azroi menuturkan berdasarkan dokumen yang ada, terdapat oknum di Dinkes Sambas melakukan pungli dalam pengananan Covid-19.

Harisson menjelaskan dari dokumen tersebut, masyarakat dipungut biaya Rp250 ribu kala melakukan swab antigen di Kabupaten Sambas.

Seharusnya swab antigen diberikan gratis pada masyarakat dan tidak boleh ada pungutan biaya.

Baca juga: Buron Sejak 2020 Kasus Pungli, Mantan Kepala ATR BPN Sanggau di Ciduk Tim Kejaksaan Tinggi Kalbar

"Inikan seharusnya kalau dilaksanakan oleh dinas kesehatan gratis tidak ada biaya," ucap Harisson saat diwawancarai Tribun Pontianak Jumat 7 Mei 2021.

Adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Kesehatan Sambas, Harisson menegaskan jika Gubernur Kalbar, Sutarmidji marah besar.

Pasalnya pemerintah, termasuk Pemprov Kalbar sudah mengirimkan sekitar 3500 rapid antigen untuk Dinas Kesehatan Sambas.

Ini seharusnya digunakan gratis untuk masyarakat dalam rangka testing dan tracing awal.

"Tetapi sepertinya di Sambas ini, oknum dinas kesehatan melakukan Pungli. Dari bukti yang kita pegang kwitansi dicap basah dinas kesehatan tertera masyarakat membayar Rp250 ribu," ujarnya.

Kemudian ada dokumen hasil pemeriksaan bahwa masyarakat yang diperiksa dinyatakan positif.

Didokumen itu jelas menggunakan cap dinas kesehatan dan tanda tangan seorang dokter serta kop dinas kesehatan.

Baca juga: Cegah Pungli, Kapolsek Putussibau Selatan Minta Personel Tingkatkan Sosialisasi Pada Warga

"Hal ini tentu saja membuat Gubernur Kalbar (Sutarmidji) sangat marah, karena seharusnya gratis untuk masyarakat tetapi di Sambas malah ada pungutan dan mereka jual pada masyarakat," tegas Harisson.

Adanya dugaan Pungli di Dinas Kesehatan Sambas, Harisson menambahkan Gubernur Kalbar sudah memerintahkan Dinas Kesehatan Kalbar untuk melaporkan kejadian ini pada penegak hukum, agar kasus ini segera diproses.

Menurut Harisson kasus ini lebih berat dari pada kasus yang ada di Medan. Dimana oknum di BUMN menggunakan bahan daur ulang untuk rapid antigen.

Sementara di Sambas ini, fasilitas untuk masyarakat diberikan oleh pemerintah dan seharusnya digunakan gratis. Tapi ternyata dijual oleh oknum dinas kesehatan.

"Pak Gubernur minta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan agar kasus ini tidak berlarut dan tidak terulang lagi," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Fatah Maryunani angkat bicara terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dengan modus pemeriksaan rapid tes antigen di Kabupaten Sambas.

Saat di konfirmasi, ia menjelaskan saat ini pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Horison.

"Informasi tersebut lagi saya telusuri bagaimana kebenarannya," ujarnya, saat di konfirmasi, Jumat 7 Mei 2021.

Dia menjelaskan selama ini tidak pernah melakukan pemungutan terhadap pemeriksaan antigen.

Baca juga: Personel Polsek Siding Sosialisasikan Stop Pungli kepada Masyarakat di Puskesmas Kecamatan Siding

"Untuk di Puskesmas yang saya tangani langsung semuanya gratis," tegasnya.

Dia pun mensinyalir bahwa rapid tes antigen yang berbayar adalah atas nama praktek dokter.

Dimana kata dia, hal itu akan kembali ke kas daerah.

"Kemungkinan yang kwitansi Dinkes itu, bisa jadi atas namakan Labkesda (Laboratorium kesehatan daerah) yang duitnya setor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD)," tuturnya.

Namun demikian, dia belum berani memastikan hal tersebut.

Diapun mengaku masih terus menggali informasi perihal kebenaran berita tersebut.

Sebelumnya, dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas di kemukakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Horison.

Dikatakan Horison, dia mendapatkan dokumen berupa kuitansi pembayaran rapid tes sebesar Rp. 250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved