Temui Mahasiswa, Harisson : Mudik Dilarang Apa yang Mau Digratiskan

Ada permintaan mahasiswa kalau mudik mereka ingin swab pcr atau antigen dibantu, tapi masalahnya saat ini mudik dilarang apa yang mau digratiskan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Puluhan Mahasiswa dari berbagai Kampus di Kota Pontianak menggelar aksi tolak Peraturan Larangan Mudik yang berlangsung di Depan Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 6 Mei 2021. 

Kemudian ia juga menanggapi dari permintaan mahasiswa yang demo. Dimana mereka meminta agar Pemprov Kalbar menggratiskan biaya swab pcr atau antigen sebagai syarat mudik khsusunya untuk para mahasiswa agar tidak diberatkan dengan biaya tambahan lainnya.

Harisson menegaskan bahwa permintaan swab Pcr baik rapid antigen telah digratiskan oleh Pemprov Kalbar selama ini ketika melakukan tracing dan testing.

“Pemprov maupun kabupaten kota sudah menggratiskan swab pcr maupun rapid antigen untuk kepentingan tracing dan testing kepada masyarakat semuanya. Jadi tidak berbayar mulai dari giat razia cafe atau ketempat umum tidak ada sedikitpun kami mengambul tarif biaya ,”tegasnya.

Jadi Harisson kembali menegaskan apa yang dituntut oleh para mahasiswa hari ini sudah terjawab dan dari jauh hari Pemprov Kalbar sudah menggratiskan pemeriksaan antigen maupun swab pcrz

“Kemudian ada permintaan mahasiswa kalau mudik mereka ingin swab pcr atau antigen dibantu, tapi masalahnya saat ini mudik dilarang apa yang mau digratiskan,”tegas Harisson.

Kecuali dikatakannya untuk syarat mudik dengan melampirkan surat antigen negatif, ia rasa pemerintah akan memenuhi permintaan itu.

“Kalau sekarang untuk apa digratiskan sedangkan mudik saja sudah tidak boleh. Jadi swab pcr atau antigen tidak diperlukan karena memang tidak diperbolehkan mudik,” ujarnya.

Baca juga: Pelarangan Mudik di Pontianak, Semua Kendaraan Diperiksa di Titik Batu Layang dan Ambawang

Berhalangan hadir menemui para mahasiswa di Depan Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Sutarmidji diwaktu yang bersamaan sedang melakukan rapat secara virtual dengan Pemerintah Pusat.

Namun ia menggapi bahwa adanya Larangan mudik itu adalah kebijakan nasional. Dalam hal ini gubernur, bupati, walikota wajib mematuhinya.

“Jadi kenapa demo ke gubernur. Harusnya kita bersama focus menangani covid-19agar bisa reda,”pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved