Ramadan 2021

Rasiam: Bangkitkan Ekonomi Dengan Ziswafprenuer

Zakat, infak, wakaf dan sedekah (ZISWAF) merupakan instrumen fiskal yang dapat membantu Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui jalur a

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Rasiam, S.Ei., MA Dosen/Pengajar Ekonomi Syariah pada fakultas Syariah IAIN Pontianak dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Mitra Masyarakat. 

Tahap pelaksanaan program penulis menggunakan pendekatan produktivitas. Pendekatan produktivitas ini dapat mengarahkan dan mengukur efisiensi sumber-sumber produksi seperti sumber daya manusia (SDM), mesin, dan manajemen untuk merubah input menjadi output pada hasil zakat yang dikumpulkan sesuai yang diinginkan. Penulis menekankan pada zakat maal dan wakaf, tidak untuk zakat fitral yang mesti habis dibagi untuk kebutuhan konsumtif para mustahik zakat.

Kemudian pada tahap kontrol dan evaluasi pelaksanaan zakat, infak, wakaf dan sedekah mesti dilakukan secara terus menerus serambi menyempurnakan ikhtiar dengan manajemen evaluasi yang lebih modern.

Ada beberapa model evaluasi internal yang mesti dikenalkan kepada para pengelola ZISWAF, misalnya CoSo dan CoCo. Coco dan Coso merupakan sistem manajemen evaluasi di internel setiap lembaga. Namun, penulis tidak terlalu panjang lebar untuk mengurai lebih dalam. Akan diurai pada tulisan berikutnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved