Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Pengendara Transportasi di Pontianak Jalani Test Rapid Antigen
Perdana pada 6 Mei 2021 larangan mudik diberlakukan oleh Pemerintah pusat yang juga diterapkan oleh Pemerintah daerah dan kabupaten kota sampai 17 Mei
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perdana pada 6 Mei 2021 larangan mudik diberlakukan oleh Pemerintah pusat yang juga diterapkan oleh Pemerintah daerah dan kabupaten kota sampai 17 Mei 2021.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalbar juga menerapkan peratuan larangan mudik sesuai ketentuan pusat dan telah membangun posko disetiap moda transportasi, diikuti juga dengan kabupaten kota.
Pada hari pertama pelarangan mudik, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius meninjau langsung posko pada moda transportasi darat di dua titik.
Baca juga: Warga Luar Pontianak Ditemukan Positif Covid, Apakah Langsung Disuruh Pulang | Berikut Penjelasannya
“Hari ini kita meninjau dua posko untuk penjagaan pengetatan mudik yakni di Tugu Alianyang dan Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN), Sei Ambawang,”ujarnya Kepada Tribun Pontianak, Kamis 6 Mei 2021.
Ia menjelaskan bahwa kalau untuk di ALBN Ambawang hanya sebatas untuk melakukan monitoring, sedangkan di Tugu Alianyang melihat langsung pengawasan arus mudik yang melalui jalur tersebut atau perlintasan yang berlangsung di area tersebut.
Ia memantau langsung Posko yang sudah berjalan mulai pada hari ini sepeti di Bundaran Tugu Alianyang di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sui Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
“Dari pantauan kami sampai siang tadi di posko Tugu Alianyang yang sudah berjalan terdapat 24 orang yang melintas dilakukan pemeriksaaan rapid antigen ditempat untuk percobaan di hari pertama,”ujarnya.
Ia mengatakan tentu kedepan data dari setiap pelintas akan dicatat apabila ada yang tidak membawa syarat lengkap perjalanan.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Petugas Lakukan Penyekatan Para Pemudik di Tugu Alianyang Ambawang
“Tadi ada sebanyak 24 orang langsung swab antigen ditempat terus nunggu hasil nye keluar baru boleh pergi,”ujarnya.
Kedepan Pendataan akan belerjasama dengan Puskesmas atau petugas dari Diskes yang bertugas di posko.
Pada tiap posko akan diisi tim gabungan dari Satgas Provinsi selerti Diskes, Dishub, TNI Polri dan Babinsa.
“Tadi yang banyak terjaring lebih banyak pada angkutan barang yang membawa kenutuhan pokok dan sebagainya,”ujar Ignasius.
Selain transportasi angkutan barang, juga ada pengendara motor, dan mobil yang dilakukan swab antigen ditempat saat melewati Tugu Alianyang.
“Jadi yang jelas larangan mudik tetap diterapkan, nanum ada pengecualiannya. kalau tidak masuk dalam pengecualian kalau dia terjaring di titik posko pengamanan kita suruh putar balik,”tegasnya.
Ia meminta kepada masyarakat kalau tidak ada keperluan mendesak, tak ada keluarga yang meninggal dan sakit sebagainya atau keperluan non mudik jangan melakukan perjalanan mudik terlebih dahulu.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan keluarga di kampung. (*)